MetroNews

Abaikan Aturan Prioritas di Jalan, Pemotor Tabrak Armada Damkarmat Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat menuju lokasi kebakaran Sabu 10 Agustus 2024 malam. Saat itu, pemotor yang berboncengan di anggap abaikan aturan prioritas di jalan hingga tabrak armada Damkarmat Kota Makassar.

Kepala Bidang Operasi Pemadam Kebakaran Makassar, Cakrawala, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan armada Damkar dan pengendara motor di perempatan Jalan Sudirman-Kartini.

Menurut Cakrawala, Armada Damkar saat itu dikemudikan oleh Ibrahim Idrus bersama Zulkifli sebagai pendamping. Armada ini memuat tangki berkapasitas 8000 liter untuk memadamkan kebakaran di wilayah pergudangan KIMA.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Sambut Peserta KIM Fest 2024 dengan Sailing dan Dinner di Atas Pinisi

Namun, karena kebakaran belum sepenuhnya padam, mereka harus kembali ke Jalan Ratulangi untuk pengisian ulang tangki air.

Cakrawala menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksian dari pengemudi ojek online Shope food yang berada di lokasi kejadian, sirine mobil Damkar sudah terdengar sejak jarak jauh.

“Armada Damkarmat datang dari jalur lintas tol, keluar ke Jalan Nusantara, berbelok kiri ke Jalan Ahmad Yani, dan belok kanan ke Jalan Sudirman untuk kembali ke Jalan Ratulangi. Insiden tabrakan antara pengendara motor yang berboncengan terjadi di perempatan Jalan Sudirman-Kartini,” urai Cakrawala.

Cakrawala menyebutkan bahwa pada saat itu, lampu lalu lintas berwarna kuning menuju merah. Saksi Ojol Shopee Food di lokasi pun membenarkan bahwa ia mendengar sirine dan menepi ke kiri untuk memberikan akses jalan kepada armada Damkar. Sesuai prioritas yang diberikan oleh peraturan lalu lintas.

“Korban datang dari arah Bawakaraeng dan hendak melintas ke arah Jalan Kartini, pada saat lampu lalu lintas berwarna kuning menuju merah, tanpa menyadari sirine mobil Damkarmat yang mendekat,” lanjutnya.

Baca Juga: Danny Pomanto Meraih Pemimpin Daerah Award 2024 Berkat Inovasi Makassar Low Carbon City

Pengendara roda dua tersebut akhirnya menabrak armada Damkarmat tepat di bagian ban belakang sebelah kiri mobil Damkarmat. Saat Mobil Damkarmat tengah melaju dengan bunyi sirinenya.

Cakrawala juga menginformasikan bahwa saat ini, data dari kedua petugas Damkarmat dan saksi dari ojek online sudah diambil oleh pihak kepolisian. Sementara korban saat ini berada di RS Pelamonia untuk penanganan lebih lanjut.

Cakrawala menyesalkan terjadinya insiden ini. Ia pun menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Mobil Damkarmat memiliki prioritas utama di jalan saat bertugas. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memberikan prioritas kepada kendaraan yang bertugas darurat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button