PALU, NEWSURBAN.ID – Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido bertindak selaku Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama DPRD tandatangani naskah Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sementara & Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Palu pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Rapat di pimpin langsung ketua DPRD Palu H. Armin Soputra, S.T, di damping Wakil Ketua DPRD Kota Palu Eman Lakuana.
Baca Juga:
- Rapat Paripurna, DPRD Palu Bahas Dua Ranperda
- Peringatan Harganas ke-31 Tingkat Provinsi Sulteng, Pemkot Palu Terima Penghargaan
- Wakili Wali Kota, Sekkot Irmayanti Minta Camat Se Kota Palu Evaluasi Ketat Pengawas Padat Karya
Selain menandatangani Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Reny mewakili Pemkot Palu bersama DPRD juga tandatangani penandatanganan Naskah KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
Wawali Reny bersama Ketua DPRD Palu Armin berharap dua naskah kebijakan anggaran tersebut dapat lebih memacu pembangunan prioritas di Kota Palu. Dan dapat menyentuh seluruh kepentingan masyarakat. (ysw/*)