HukumNewsSulsel

Tiga Warga Mare Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bone Setelah Miliki Dan Kuasai Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku kejahatan narkotik jenis sabu di Desa Kadai Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Ketiga pelaku narkotika yakni lelaki SG ( 23 ) As ( 27 ) dan lelaki H ( 40 ) diringkus oleh Satuan Res Narkoba tepatnya dipinggir jalan setelah diduga memiliki sabu dalam penguasaan diri.

Pepala Sat Res Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya ketiga pelaku ini memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga: PKB Resmi Usung Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir Bertarung di Pilkada Bone 2024

“Jadi pelaku SG ini di amankan di pinggir jalan yang mana pelaku secara tertangkap tangan. Sedang memiliki, menyimpan, menguasai sabu,” ungkapnya Jumat (23/8/2024).

Lanjut Yusriadi dari hasil pengakuan pelaku kalau sabu tersebut di perolehnya dengan cara menyuruh pelaku AS. Untuk pergi membeli sabu sehingga pihak kepolisian melakukan pengembangan.

“Pelaku AS pun berhasil kami amankan. Setelah di lakukan interogasi maka pelaku AS membenarkan kalau-dialah yang telah menyerahkan 1 (satu) sachet kecil sabu kepada pelaku SG,” kata Yusriadi Yusuf.

Baca Juga: Miliki Dan Kuasai Narkotika Jenis Sabu Dua Warga Bone Di Gelandang Ke Mapolres Bone

Pelaku AS pun mengakui kalau dia memperoleh sabu tersebut dari tangan palaku lelaki H. Sehingga pihak kepolisian seketika itu melakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap pelaku H.

“Ketiga para pelaku narkotika bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (far/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button