Dua Hari Lagi, KPU Bone Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup
BONE, NEWSURBAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone umumkan akan buka pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bone untuk Pilkada 2024 dua hari lagi.
Jadwal KPU Bone buka pendaftaran paslon Bupati dan Wabup tertuang dalam Pengumuman Nomor: 509/PL.02. Pu/7308/2024 tentang Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2024.
Dalam pengumuman tersebut, salah satu Komisioner KPU Bone Zainal menekankan persyaratan minimal suara sah. Yang harus di miliki oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik untuk mengusung Paslon.
Baca Juga:Â Sukseskan Pesta Demokrasi Damai KPU Bone Gelar Sosialisasi Pilkada Run Berlari Menuju TPS
Partai politik atau koalisi partai politik menyatakan syarat minimal suara sah 34.194 berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pendaftaran pasangan calon itu memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 dengan ketentuan.
Di mana Kabupaten Bone dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 500.000-1.000.000 jiwa. Maka, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen.
Baca Juga:Â PKB Resmi Usung Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir Bertarung di Pilkada Bone 2024
“Selain persyaratan suara, KPU Bone juga menginformasikan waktu dan tempat pendaftaran Paslon,” ungkapnya Minggu 25/8/2024.
Lanjut Zainal jika pendaftaran akan di buka selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024.
“Iya hari Selasa dan Rabu, pendaftaran akan di buka mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Sementara itu, pada hari Kamis, pendaftaran akan di perpanjang hingga pukul 23.59 WITA.
Lokasi Pendaftaran di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone. (far/*)