KPU Bone: Berkas Bakal Paslon Sipakariomi dan Beramal Sudah Lengkap
BONE, NEWSURBAN.ID – KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyatakan berkas bakal pasangan calon (Paslon) Bupati/Wabup Bone, Andi Asman Sulaeman-Andi Akmal Pasluddin (Beramal) dan Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud (Sipakariomi) sudah lengkap. Kini, KPU Bone Bersama Bawaslu tengah melakukan verifisikasi berkas unggahan melalui Silon oleh tim paslon Beramal dan Sipakariomi .
Sebagai informasi, KPU Bone telah membuka pendaftaran dan menerima berkas bakal paslon bupati/wabup Bone pada Pilkada tahun 2024 sejak 28 Agustus. Pendaftaran di lakukan di Hotel Novena Kabupaten Bone.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menyebutkan dua bakal paslon Bupati/Wabup Bone sudah mendaftar. Kedua paslon itu adalah Beramal dan Sipakariomi.
Baca Juga:Â Last Minute, Andi Rio Berpasangan Amir Mahmud Maju Pilkada Bone 2024
Beramal mendaftar, Rabu 28 Agustus 2024 kemarin. Sementara paslon Sipakariomi mendaftar, Kamis 29 Agustus 2024, hari ini.
“Dari hasil laporan yang kami terima di aplikasi Silon. Pasangan dengan tagline Beramal berkas persyaratannya sudah lengkap,” jelasnya di sela-sela menerima pendaftaran.
Paslon Sipakariomi yang mendaftar hari ini pun berkas persyaratannya sudah di nyatakan lengkap oleh KPU Bone.
“Tadi pagi saya sudah mendapat informasi, berkas Silon yang di up load oleh Sipakariomi sudah 100 persen. Artinya berkas dari Sipakriomi juga sudah lengkap,” kata Yusran Tajuddin.
Baca Juga:Â Ribuan Simpatisan Hadiri Deklarasi Beramal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024/2029
Sementara itu Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Zainal menuturkan pihsknys akan segera melakukan verifikasi berkas unggahan tim Paslon Bupati/Wakil Bupati.
“Setelah prose pendaftaran, tim KPU Bone akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi berkas. Verifikasi kami lakukan bersama Bawaslu Bone yang mengawasi. Kami akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Proses ini akan kami lakukan sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024,” kata Zainal.
Di tahapan selanjutnya KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024. KPU akan melakukan penetapan dan akan mengumumkan pada 22 September 2024. (far/*)