MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 di tetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp. 4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024. Yang di harapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Baca Juga:Â DPRD Sahkan APBD-P Kota Makassar 2024 Senilai Rp5,29 T
Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Di bahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya. Atas masukan dan juga saran yang telah-disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini. Yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan. Guna mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif. Untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto. (*)