BONE, NEWSURBAN.ID – Oknum Polisi, AP, berpangkat Bripka yang menganiaya seorang warga Kabupaten Bone, telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bone. Polres Bone pun telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi Bripka AP.
Bripka AP bertugas di Polsek Mallawa, Kabupaten Maros. Sementara korban Bernama Andre adalah terhadap warga sipil asal Kabupaten Bone.
Kasus tersebut menarik perhatian publik setelah pelaku AP menganiaya korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone pada Rabu Kemarin.
Baca Juga: Bertindak Arogan, Oknum Polisi Menganiaya Warga Bone Hingga Babak Belur
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah membenarkan kejadian tersebut. Saat ini oknum pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolres Bone
“Jadi setelah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya Kamis (5/9/2024).
Lanjut Kapolres jika kejadian berlangsung pada Hari Rabu tanggal 4 September sekitar pukul 01.45 WITA di Terminal Palakka, Kabupaten Bone. Andre mengaku di aniaya oleh seorang oknum polisi berinisial Bripka AP yang di duga dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung. Dan Polres Bone telah mengambil langkah-langkah penyelidikan.
“Sebelum laporan resmi di terima, kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” jelas Kapolres Erwin Syah.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pilkada Damai Serta Penanganan Narkotika, Kapolres Bone Kumpulkan Kades-Lurah
Saat ini, oknum polisi yang di duga menganiaya seorang warga Bone, telah diamankan di Polres Bone. Pelaku akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Selain itu Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar dan berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini di imbau untuk melaporkannya ke Polres Bone,” tambahnya. (far/*)