MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Muhammad Fuad Arfandy menghadiri acara Sharing Sessions bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)
Rabu, 23 Oktober 2024.
Arfandy yang ikut sebagai pembicara sharing sessions bersama TP2DD Sulsel, Makassar, dan Sidrap, memamarkan sejumlah program Bapenda Makassar untuk mendukung TP2DD. Di antaranya inovasi digitalisasi untuk mengoptimalkan pembayaran pajak daerah.
Langkah maju itu, juga sudah ia sampaikan pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:Â Hadir di F8 Makassar, Bapenda Gandeng BI Permudah Layanan Pembayaran PBB
Pertemuan yang-dibuka Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis di Hotel Mercure Makassar itu, selain pejabat dari Bapenda Makassar. Hadir pula sejumlah pejabat penting yang terkait dengan percepatan digitalisasi di sektor pajak dan pendapatan daerah.
Pertemuan ini,dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.
“Tahun 2025 kita harus bisa menjadi yang terbaik,” Andi Arwin Azis membuka High Level Meeting TP2DD Makassar.
Sekretaris Bapenda, kala itu, hadir Bersama beberapa pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Antara lain Kepala Bidang Pajak Daerah, Kepala UPT PBB, Kepala UPT BPHTB, Kepala UPT PPDI. Juga, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Kepala Sub Bidang Hiburan dan PPJ.
Baca Juga:Â Tahun Depan, Bapenda Incar Pajak Daerah Rp2.1 Triliun
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Bapenda Makassar dalam mendorong transformasi digital pembayaran pajak daerah. Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak, serta mencegah kebocoran.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis yang akan-diambil TP2DD. Untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi di Kota Makassar.
“Tujuan digitalisasi pembayaran pajak daerah adalah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Serta meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui inovasi digital yang lebih efektif dan terintegrasi,” kata Fuad. (*)