NewsPolitikSulteng

Gelar Reses, Anggota DPRD Palu Arif Miladi Sebut Untuk Memantau Langsung Efektivitas Kebijakan Eksekutif

PALU, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Palu Dr Arif Miladi sebut reses kegiatan untuk dapat memantau langsung efektivitas kebijakan yang-dibuat oleh eksekutif.

“Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen. Serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang-dibuat oleh eksekutif,” jelas Arif saaat reses di Dapil IV Palu Kecamatan Selatan dan Ulujadi, Selasa (29/10).

Ress ini, dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat reses anggota DPRD Kota Palu caturwulan III masa persidangan tahun 2024. Anggota DPRD Kota Palu masa jabatan 2024-2029 itu gelar reses di jalan Wahid Hasyim kelurahan Baru Palu Barat.

Baca Juga: Reses di Dapil IV Anggota DPRD Palu Arif Miladi Terima Aspirasi Masyarakat Dua Kecamatan

Di kesempatan tersebut, Arif Miladi menyampaikan rasa terima kasih. Dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga di wilayah Kelurahan Kampung Baru.

“Masyarakat telah memilih saya. Sehingga bisa menjadi anggota DPRD kota Palu. Dan bisa menjadi wadah yang tepat bagi warga dalam menyalurkan aspirasinya. Jadi silahkan warga menyampaikan apa saja yang bisa menjadi jalan tengah dalam menyalurkan aspirasinya,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah warga mengajukan pernyataan dan pertanyaan. Di antaranya mereka meminta agar dalam wadah majelis taklim bisa mendapat bantuan dalam menjalankan aktivitas keagamaan. Serta bantuan usaha untuk UMKM.

Selain itu, warga juga menyampaikan perihal penanganan dan pembuatan tanggul pada sempadan sungai. Yang setiap saat jika air sungai meluap berimbas kepada pemukiman warga dan sejumlah masukan lainnya.

Baca Juga: Sekda Kota Palu Irmayanti Buka Talkshow Pasar Modal Syariah

Atas hal tersebut, Arif Miladi menyampaikan untuk bantuan bagi majelis taklim dan UMKM bisa-dibantu. Tentu, dengan sejumlah syarat yang mesti-dipenuhi. Dan bantuan tersebut ada di bagian Kesra.


Demikian halnya, untuk UMKM pada instansi terkait yang-dituju kepada dinas UMKM dan Perindag dengan sejumlah syarat.

Jika semua hal tersebut bisa terpenuhi. Maka perannya sebagai anggota DPRD kota Palu bisa menjadi penengah dalam menindaklanjuti aspirasi warga.

Demikian halnya dengan penanganan soal proyek tanggul sungai Palu. Karena ini adalah proyek nasional. Maka setidaknya aspirasi warga bisa-ditindaklanjuti dengan berkoordinasi instansi terkait untuk-dicarikan solusi. (ysw/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button