Cagub Sulsel Danny Pomanto Diserang Black Campaign, Tim Hukum Upayakan Jalur Hukum

#Terkait Kasus RS Batua yang Mangkrak

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto yang kini masih sebagai Wali Kota Makassar diserang black campaign, atas kasus mangkrak pembangunan RS Batua.

Menyikapi hal itu, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Moh Ramadan Pomanto (Danny Pomanto) dan Azhar Arsyad melakukan investigasi untuk membuka opsi tempuh jalur hukum atas black campaign terhadap Danny Pomanto.

Diketahui, video tersebut beredar dengan memperlihatkan kondisi RS Batua yang pernah dibangun pada 2019 kala itu. Rekaman video yang tersebar di media sosial ini terkesan menuding dan merusak nama baik Danny Pomanto.

Baca Juga: Ihwal Kemiskinan di Makassar dan Sulawesi Selatan, Ini Penjelasan Jubir Danny-Azhar

“Sekaitan ketidakbenaran berita tersebut, maka Tim Hukum Danny-Azhar (DIA) kini tengah melakukan investigasi serta mempersiapkan upaya hukum kepada pihak-pihak yang telah membuat dan atau mendistribusikan konten video tersebut ke pihak kepolisian,” kata Perwakilan Tim Hukum DiA, Adnan Buyung Azis, Rabu (30/10/2024).

Dia menjelaskan, pihak yang membuat, menyebarkan maupun mentransmisikan konten video yang tidak benar telah merugikan Dany Pomanto sebagai diri pribadi dan sebagai Walikota Makassar.

“Juga sebagai Calon Gubernur Sulsel, karena mengarah pada perbuatan kejahatan sebagaimana-diatur dalam UU ITE pasal 27 A jo.45 UU ITE,” terangnya.

Baca Juga: Ironi Kemiskinan di Sulsel dan Cara Danny-Azhar Mengatasinya

Tim Hukum DiA minta agar pemberitaan di video yang telah-dibuat serta-didisribusikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk segera-dihapus dan-dihentikan pendistribusiannya.

“Pemberitaan dalam video tersebut lebih bermuatan negatif campaign maupun black campaign. Serta telah mengarah pada perbuatan penyerangan kehormatan dan nama baik Danny Pomanto,” ucapnya.

“Baik secara pribadi mapun selaku calon Gubernur Sulawesi Selatan. Serta setidaknya telah men-judge seolah-olah ada keterlibatan Danny Pomanto dalam kasus tersebut,” tambah dia.

Baca Juga: Kampanye di 80 Titik, Danny-Azhar Yakinkan Akan Tingkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat dan Kurangi Beban Utang Pemprov Sulsel

Adnan menegaskan bahwa kasus korupsi RS Batua sudah punya kekuatan hukum tetap. Dan Danny Pomanto tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Perlu kami sampaikan kepada khayalak ramai bahwa dalam kasus korupsi RS. Batua, Danny Pomanto tidak terlibat secara hukum. Meskipun pada waktu itu kapasitasnya sebagai walikota Makassar. Perkara itu pun telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version