Lantik PTPS, Pawennari: Pengawas Diukur Sikap Profesionalitasnya
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
PTPS ini resmi dilantik untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari memberikan arahan untuk menjadi perhatian penting bagi para PTPS yang akan bertugas pada hari pemungutan suara.
Pawennari menekankan pentingnya menjaga profesionalitas bagi setiap pengawas Pemilu.
Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Lutim Pecat Anggota Panwascam Tomoni
“Pengawas Pemilu diukur dari sikap profesionalitasnya. Setiap pengawas harus melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus tidak bersikap acuh terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pengawas TPS memiliki tugas utama mengawasi jalannya pemungutan suara. Dan seluruh peraturan yang mengatur pelaksanaan tersebut harus-dikuasai sepenuhnya. Karena itu PTPS-diharapkan menguasai regulasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya.
Selain itu, Pawennari mengingatkan akan pentingnya memahami regulasi agar tidak terjadi pemungutan suara ulang.
“Tantangan kita adalah memastikan pemilihan tahun ini tidak terjadi pemungutan suara ulang, dan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan secara tertib,” tambahnya.
Baca juga: Ketua Bawaslu Lutim Ingatkan Netralitas Kepala Desa di Pilkada
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PTPS harus mampu mengawasi secara detail setiap prosedur di TPS dan memahami peristiwa-peristiwa yang berpotensi menyebabkan pemungutan suara ulang.
Pawennari juga menekankan agar para PTPS dapat melakukan pencegahan pelanggaran sejak awal sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara.
“Pengawas TPS harus menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak terlibat dalam praktik kecurangan,” tegasnya.
Ia berharap agar tidak ada pengawas TPS yang melanggar netralitas atau bahkan menjadi operator kecurangan, menyusup sebagai pengawas TPS.
“Tentu kita berharap para PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalitas,” harapnya. [***]