Bawakan Kuliah Umum, Sekwan DPRD Makassar Paparkan Tahapan Prolegda di Hadapan Mahasiswa dan Dosen
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar, Dahyal, menjadi pembicara utama dalam kuliah umum bertema ‘Proses Legislasi Daerah Partisipasi Publik dan Peluang Digitalisasi dalam Urusan Legislasi Daerah’.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (22/11/2024). Turut mendampingi Sekwan Dahyal saat bawakan kuliah umum, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Makassar, Muhajir.
Kegiatan ini di hadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Baca Juga: Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Makassar
Sekwan Dahyal menjelaskan mengenai mekanisme pembentukan peraturan daerah (perda). Mulai dari tahap inisiasi, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses legislasi. Untuk memastikan setiap produk hukum yang di hasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses legislasi daerah adalah salah satu elemen penting dalam tata kelola pemerintahan. Tanpa legislasi yang baik, pembangunan daerah akan sulit terarah dan berdampak luas. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat juga sangat di perlukan dalam memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah,” papar Dahyal.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Arwin Azis Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Makassar
Selain membahas teknis legislasi, Dahyal juga membagikan pengalamannya selama bertahun-tahun bekerja di lingkungan DPRD.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam proses legislasi adalah memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Acara ini juga di lengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan. Terkait implementasi peraturan daerah dan bagaimana masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam proses legislasi. (*)