HukumNasionalNews

Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia dan Political Will Pemerintahan Prabowo

# Catatan Djusman AR, Pegiat Anti Korupsi

MKASSAR, NEWSURBAN.ID – Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Tahun 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini, mengandung filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.

Pegiat Anti Korupsi Djusman AR, menyampaikan sejumlah catatan penting di Hari Anti Korupsi Dunia, sembari menanti gebrakan pemerintahan Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

Momentum perayaan Hari Anti Korupsi Dunia adalah suatu perayaan yang digelar seluruh negara makanya disebut HAKORDIA tak terkecuali di Negeri ini Indonesia.

Bicara soal anti korupsi tentu tidak hanya melekat pada lembaga yudikatif yakni Pengadilan, MA, MK dan KY bahkan terhadap lembaga penegak hukum bergaris Eksekutif yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan, juga pada lembaga lembaga tinggi negara BPK dan lebih khusus lembaga pembuat undang-undang ialah Legislatif bersama eksekutif.

Begitu pula kementrian, gubernur hingga hirarkinya kebawah, walikota, Bupati dan jabatan setara lainnya.

Baca Juga:Ā Memaknai Sumpah Pemuda 28 Oktober, Djusman AR: Mari Terus Berjuang Berantas Korupsi!

Pada aspek penegakan hukum (pemberantasan korupsi), terlihat ada komitmen political wil yang kuat oleh pemerintah tertinggi Presiden RI Prabowo Subianto.

Pidato perdananya saat menjabat Presiden menggelegar di ruang publik akan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi dan penyelamatan kerugian keuangan negara.

Penegasan tersebut tak hanya ditujukan pada kabinetnya, Kabinet Merah Putih bahkan termasuk kepada kader-kader parpol yang dipimpinnya Partai Gerindra.

Paling hangat baru-baru ini instruksinya terhadap seluruh jajaran pemerintahan agar lebih efisien dalam penggunaan anggaran begitu pula pada kegiatan-kegiatan yang berwujud seminar, pelatihan dan kunjungan kerja atau study banding. Hal lebih menyeruak perhatian publik berkait penegasannya terhadap seluruh kepala (Kades) untuk diaudit penggunaan anggarannya.

Bagi kami pegiat Anti Korupsi, kebijakan tersebut adalah hal yang luar biasa dan wajib-diapresiasi dalam bentuk tindakan.

Baca Juga:Ā Kobarkan Semangat Antikorupsi dalam Rangka Hakordia 2024, Kejati Jatim Libatkan Ratusan Guru

Sungguh merupakan langkah maju untuk bangsa tercinta. Namun sisi lainnya menyisakan pertanyaan publik dikarenakan mengapa instruksi itu hanya untuk kepala desa. Mengapa tidak-diberlakukan juga kepada seluruh menteri, gubernur, walikota/bupati.

Bila itu-dilakukan maka tentu akan menjawab pertanyaan publik bahwa instruksi tersebut benar-benar memperhatikan rasa keadilan. Tidak terkesan tajam kebawah dan tumpul keatas.

Pada moment perayaan hari anti korupsi yang akan-diperingati tanggal 09 Desember 2024, kita nantikan instruksi Presiden yang lebih tegas. Dan, berkeadilan serta terbukti sebagai perwujudan political wil yang berwibawa dan berkarakter.

Dengan lahirnya kebijakan yang berkeadilan, tentu akan lebih memotivasi masyarakat. Untuk terlibat aktif berperanserta melawan korupsi, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan (pengawasan dan Pelaporan).

Harus-diakui bahwa penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi mustahil akan teraih dengan baik tanpa adanya peranserta masyarakat.

Baca Juga:Ā Ucapkan Selamat ke Prof Jamaluddin Jompa, Djusman AR: Semoga Amanah dan Tidak Korupsi!

Kehendak berperanserta masyarakat sangat-dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang pro rakyat, demokratis dan berkeadilan penuh manfaat.

Salah satu kebijakan strategis pemerintah yang-dinantikan publik hingga saat ini adalah pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset terhadap koruptor dan mengapa belum tuntas.

Djusman AR ;
Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button