TOLITOLI, NEWSURBAN.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, sebarluaskan amanat Surat Edaran Bersama (SEB) 4 Menteri untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Senin, (30/12/2024).
“Kita akan bekerja sama. Kami mendorong untuk Pak Bupati ada baiknya kita siapkan termasuk Peraturan Bupati, Peraturan Kepala Desa, untuk meyakinkan masyarakat kita yang berangkat ke luar negeri secara prosedural”, tutur Menteri Karding kepada Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, beserta seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan desa se-Kabupaten Tolitoli.
Menteri Karding berharap dengan dibuatnya peraturan daerah yang menjadi turunan SEB 4 Menteri yang telah ditandatangani pada 3 Desember 2024 lalu oleh Menteri P2MI, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dapat menjadi acuan yang dapat meyakinkan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri dengan alasan apapun harus mendapatkan bimbingan dan advice dari pemerintah.
Baca Juga: Ketua DPRD Sampaikan Poin Pokir DPRD Sulteng 2024
Pelindungan pekerja migran Indonesia, lanjut Karding, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa. Sebagaimana amanatkan Undang-Undang 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk di Kabupaten Tolitoli.
“Job order yang saat ini sebanyak 1,35 juta baru bisa di penuhi sebanyak 287 ribu. Padahal jika penempatan PMI bisa mencapai 500 ribu per tahun. Maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat 1 persen lebih dan mengurangi 500 ribu pengangguran”,
Itu artinya, sambung Menteri Karding, KP2MI sudah ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi nasional di Indonesia.
Baca Juga: Satu-satunya dari Sulteng, Kota Palu Raih Penghargaan STBM Award 2024 Kategori Pratama Terbaik III
“Perolehan devisa pada tahun 2023 yang notabenenya tidak terkelola dengan baik telah mencapai Rp227 triliun. Coba bayangkan, jika ini terkelola dengan baik, mungkin devisa per tahun mungkin bisa menjadi Rp300 triliun. Bisa jadi kita terbesar, melebihi sektor migas,” ungkapnya.
Paparan Menteri Karding tersebut pun di sambut jajaran pemerintah daerah setempat dengan antusias.
“Penting untuk mendorong pelatihan-pelatihan yang berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar global agar PMI kita semakin kompetitif. Kami akan terus mendukung program-program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia karena PMI adalah cerminan penghasilan kita dalam membangun bangsa” pungkas Amran Hi. Yahya yang turut di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba. (ysw/*)