GOWA, NEWSURBAN.ID – Buka pendaftaran, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gowa akan akomodir 4.284 Non ASN dapam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan hal itu, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda. Rakor di pimpin oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (8/1).
“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa. Di mana sejak tanggal 20 Desember kemarin kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi Insya Allah seluruh Non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodir secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dia menyebut di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan. Salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai aturan) di tambah beban pemerintah yang cukup berat.
“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus lakukan. Seperti Undang-undang HKPD kita mewajibkan belanja pegawai itu 30 persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus di bayar. Sehingga di tahun 2025 ini barulah di buka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah selesai,” jelasnya.
Baca Juga: 5.000 Pelari Ramaikan Gowa Run 2025
Olehnya ia berharap dengan penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin. Saat ini, Pemkab Gowa sudah buka dan segera melakukan pendaftaran untuk seleksi PPPK hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan untuk seleksi periode kedua. Untuk memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai Non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN yang belum mendaftar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk segera menuntaskan persoalan Non ASN. Dan mendorong melakukan pendaftaran hingga 15 Januari agar pemetaan Non ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak terjadi PHK massal.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian seluruh Non ASN yang ada di instansi pemerintah. Dan dapat di usulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat tanggal 15 Januari mendatang. Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib di selesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini di perpanjang. Sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan penataan tenaga non ASN,” jelasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini Bupati Gowa turut di dampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Gowa, Zubair Usman dan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui virtual zoom. (nh/*)