HukumNewsPemilu 2024PolitikSulsel

Kuasa Hukum Danny-Azhar Kritik Laporan Andalan Hati ke Polda Sulsel

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Kuasa Hukum Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), menyoroti laporan Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Koordinator Kuasa Hukum DIA di Makassar, Muchtar Juma, menilai laporan yang-diajukan oleh Ketua Tim Hukum Andalan Hati Murlianto ke Polda Sulsel tersebut keliru.

“Laporan ini keliru. Sebagai advokat, seharusnya pelapor memahami bahwa tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik tidak bisa hanya-didasarkan pada berita yang-dibaca di media online. Dalam KUHAP, pelapor harus melihat, mengalami, atau merasakan langsung,” ujar Muchtar Juma, yang dikenal dengan akronim MJ, di Makassar, Sabtu (11/01/2025).

Baca Juga: Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

MJ yang juga di kenal sebagai pengacara senior di Makassar juga menyoroti bahwa laporan tersebut. Ia menyorotu menyangkut materi perkara yang sedang di proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Materi dalam persidangan manapun tidak bisa di jadikan obyek tindak pidana. Selain itu, jika menggunakan UU ITE, pelaporan harus di lakukan langsung oleh korban atau pihak yang di rugikan. Tidak bisa di wakilkan,” tegas MJ.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati yang di wakili oleh Ketua Murlianto dan Wakil Ketua Syamsuddin Nur. Melaporkan Danny Pomanto terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online.

Baca Juga: Unggul Quick Count, Andalan Hati Siap Rangkul DIA Bangun Sulsel Bersama

Murlianto menilai pernyataan Danny yang menuduh Kementerian Pertanian menyalurkan pupuk bersubsidi untuk memenangkan pasangan Andalan Hati adalah fitnah.

“Penyaluran pupuk subsidi di lakukan oleh PT Pupuk Indonesia di bawah koordinasi Kementerian BUMN, bukan Kementerian Pertanian. Jadi, tuduhan itu tidak berdasar dan memenuhi unsur pidana sesuai UU ITE,” jelas Murlianto di Polda Sulsel, Jumat (10/01). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button