Kuasai Sabu 4 Lelaki 1 Wanita Warga Bone Diringkus Satuan Res Narkoba Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Kuasai sabu, seorang wanita bersama empat orang terduga pelaku terciduk polisi di Kabupaten Bone.

Satuan Res Narkoba Polres Bone kembali mengungkap dan berhasil meringkus lima (5) warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang di duga telah memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu.

Baca Juga: Gabungan Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Bone Janji Ungkap Pelaku Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani

Kelima pelaku tersebut yakni lelaki IB  (29) l, EAS (18), HY (3 ), AI (18), dan seorang Perempuan RY (38) di Jalan KH. Adam Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone pada Senin 27 lalu.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal adanya informasi dari warga.

Baca Juga: Gandeng Forbes Anti Narkoba, Kejari Bone Sosialisasi Bahaya Narkotika ke Kalangan Pelajar

“Jadi berdasarkan laporan masyarakat bawah di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga seketika itu pihak Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya Rabu (29/1/2025).

Lanjut Aswar kemudian pada saat penggeledahan di temukan beberapa alat sabu dan sachetan plastik klip bening kosong.

Baca Juga: Empat Bulan Jabat Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar Ungkap 82 Kasus dan Ringkus 120 Tersangka

“Namun dari hasil Intorgasi maka para pelaku mengakui kalau dia pernah mengkonsumsi sabu dan Urine Positive (+) Metamfetamina.  Sehingga saat ini para pelaku di amakan di uangan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bone,” kata AKP Aswar.

Kelima pelaku bersama barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Bone. Guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. Dari lima orang yang kuasai sabu, seorang adalah wanita di kabupaten Bone. (far/*)

Exit mobile version