
JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi (Deng Ical), tolak rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk merelokasi warga Gaza ke Mesir dan Yordania di tengah konflik berkepanjangan di negara Timur Tengah tersebut.
Menurut dia, relokasi tersebut bukan hanya tidak realistis melainkan juga mengabaikan hak-hak rakyat Palestina, serta bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Rencana ini mengabaikan hak rayat Palestina untuk hidup di tanah air mereka sendiri. Palestina adalah negara yang telah diakui oleh PBB, dan solusi yang adil harus berdasarkan pada pengakuan hak-hak mereka sebagai bangsa merdeka,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pada Kamis (6/2) di Jakarta.
Baca Juga: Pj Sekda Makassar Support Penuh Aksi Solidaritas Musisi untuk Palestina
Indonesia menjadi salah satu negara yang disebut-sebut sebagai tujuan relokasi. Legislator terpilih Dapil Sulsel I mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto wajib menolak.
Pasalnya, sebagai negara yang selama ini memiliki komitmen kuat terhadap kemerdekaan Palestina, tidak seharusnya Indonesia menjadi bagian dari upaya yang justru melemahkan perjuangan rakyat Palestina.
“Selain itu, relokasi juga menjadi bentuk pengabaian terhadap solusi dua negara yang telah menjadi konsensus internasional. Bukannya mencari solusi damai, resolusi malah akan menciptakan masalah baru,” ujar Deng Ical sapaannya.
Baca Juga: Donasi Palestina dari Pemkot Makassar dan Masyarakat Sudah Mencapai Rp1 Miliar
Karena itu, Deng Ical mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) supaya mengambil langkah tegas. Untuk menolak rencana Presiden Trump. Sekaligus mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Kemlu juga harus memperkuat diplomasi internasional. Untuk mendorong penyelesaian konflik Gaza melalui jalur dialog dan negosiasi yang melibatkan semua pihak terkait. Apalagi, Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, memiliki posisi strategis. Untuk mendorong solusi damai yang berkeadilan.
“Indonesia harus aktif menggalang dukungan internasional. Termasuk negara-negara OKI, untuk menolak segala bentuk upaya yang merugikan rakyat Palestina,” tutup mantan Wakil Wali Kota Makassar.
Baca Juga: Lelang Harga Semangka Untuk Palestina, Andi Utta Tertinggi Rp60 Juta
Komisi I DPR RI membidangi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN),. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Keamanan Laut (Bakamla),. Dewan Ketahan Nasional, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat dan Lembaga Sensor Film. (*)