
RATAHAN SULUT, NEWSURBAN.ID – Insiden penembakan di Tambang Emas Alason, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara tewaskan satu orang warga setempat, Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.
Insiden penembakan yang tewaskan satu warga terjadi di lokasi tambang Emas Alason, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Korban tewas bernama Fernando Tongkotow. Fernando, tewas di duga akibat tembakan berasal dari anggota Brimob yang berjaga di lokasi tambang tersebut.
Saksi mata, menyebut insiden bermula ketika sekelompok orang bersenjata rakitan dan membawa bom rakitan melakukan aksi perampokan di area tambang Alason.
Baca Juga : Kuasa Hukum Mirahayati Ida Hamida Membantah Isu Negatif Terhadap Kliennya Mira Hayati di Media Sosial
Situasi memanas hingga terjadi baku tembak antara petugas yang berjaga dan para pelaku, yang berujung pada tewasnya Fernando Tongkotow.
Usai peristiwa berdarah berujung maut itu, puluhan warga yang merupakan rekan-rekan korban mendatangi lokasi tambang. Mereka membakar tenda, sepeda motor, serta mobil yang ada di area tersebut.
Warga mempertanyakan kehadiran anggota Brimob di lokasi tambang yang di duga ilegal tersebut.
Atas insiden ini, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Michael Thamsil, menyatakan bahwa Propam Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait keterlibatan anggota polisi dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : PN Makassar Eksekusi Lahan di Pettarani, Kuasa Hukum Andi Baso Matutu : Klien Kami Bukan Mafia Tanah
Pamen Polri berpangkat tiga melati emas itu, menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan personel Polri, akan di tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Insiden ini, kembali membuka tabir maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Ratatotok.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak pihak kepolisian untuk segera menutup seluruh tambang ilegal di Sulawesi Utara. Hal ini, guna mencegah kerugian negara dan menjaga keselamatan masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa itu. Polisi akan memulai dengan memastikan kronologi kejadian dan mengambil langkah hukum yang di perlukan. (*)