Laporan Kepolisian Australia Bongkar Kasus Pencabulan 3 Anak, Pelaku Diduga Kapolres Ngada NTT

NGADA-NTT, NEWSURBAN.ID – Terbongkar kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak melibatkan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus dugaan pencabulan 3 anak yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencuat setelah pihak kepolisian Australia melaporkan temuan konten eksploitasi anak. Kuat dugaan konten itu berasal dari Indonesia.

Laporan tersebut memicu penyelidikan yang akhirnya mengarah pada keterlibatan AKBP (Nama Kapolres) dalam kasus ini.

Menurut informasi yang diperoleh, pihak kepolisian Australia menemukan bukti adanya video tidak senonoh yang beredar di situs tertentu.

Setelah penelusuran digital, ditemukan bahwa video tersebut berasal dari wilayah Indonesia, tepatnya di Ngada, NTT.

Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian Indonesia melalui jalur kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan eksploitasi anak.

Baca Juga : Ancam Seorang TNI Hingga Melakukan Perlawanan Yaya Diberi Hadiah Tembakan Paha Kiri

Setelah menerima laporan tersebut, Mabes Polri segera melakukan investigasi lebih lanjut dengan melibatkan tim khusus.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ada tiga anak yang menjadi korban dalam kasus ini, masing-masing berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan Kapolres Ngada dalam aksi pencabulan yang-direkam dan-disebarluaskan ke situs tertentu.

Kapolri Jenderal (Nama Kapolri) menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak tegas oknum kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum berat.

“Kami akan memastikan bahwa hukum di tegakkan secara adil. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual. Termasuk di dalam tubuh kepolisian sendiri,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah turun tangan. Untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi para korban. Agar mereka dapat pulih dari trauma yang di alami,” ujar perwakilan KemenPPPA.

Baca Juga : PN Makassar Eksekusi Lahan di Pettarani, Kuasa Hukum Andi Baso Matutu : Klien Kami Bukan Mafia Tanah

Kasus ini menjadi perhatian luas dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Termasuk aktivis perlindungan anak dan masyarakat umum.

Banyak yang berharap agar proses hukum terhadap pelaku di lakukan dengan transparan dan tanpa pandang bulu. Mengingat posisi tersangka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Saat ini, AKBP (Nama Kapolres) telah di amankan oleh Propam Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mabes Polri berjanji akan memberikan informasi perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa eksploitasi anak adalah kejahatan serius yang harus di berantas, tanpa memandang latar belakang pelaku.

Aparat kepolisian dan masyarakat di harapkan bekerja sama untuk mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Demi melindungi generasi muda dari ancaman serupa di masa depan. (*)

Exit mobile version