
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komisi D DPRD Kota Makassar membahas isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Wahyu Perdana Binamulia dalam rapat dengar pendapat, Senin (24/3).
Rapat Dengar Pendapat yang di adakan oleh Komisi D DPRD Makassar membahas isu penting. Yakni, terkait PHK massal yang di lakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia.
Baca Juga: Reses di Manggala, Ketua DPRD Makassar Supratman Bilang Akan Terus Dorong Pemerintah Kota Realisasikan Program Kerjanya
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat. Dengan di dampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan. Dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). ABMM menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang di lakukan perusahaan.
Baca Juga: Gelar Reses, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Serap Aspirasi Terkait Jalanan dan Drainase Buruk
RDP ini di harapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. (*)