MetroNewsParlemenPolitik

Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Anggota DPRD Makassar Idris Ajak Masyarakat Ikut Berperan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (25/3/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menghadirkan dua narasumber, di antaranya akademisi Marzuki Ukkas, dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea Abdul Razak.

Dalam sosialisasi ini, Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

Jika ada yang melanggar aturan, maka bisa dilaporkan. Khususnya korporasi dalam hal ini pengembang perumahan yang labrak aturan demi pembangunan.

Baca Juga: Bahas Isu PHK PT Wahyu Perdana Binamulia, Komisi D DPRD Makassar Minta Perusahaan Taati Pereturan Ketenagakerjaan

“Silahkan bisa lapor ke RT atau RW. Tapi kalau memang tidak ada respons, silahkan laporkan ke saya. Akan saya tindaki bersama teman-teman nanti,” ujarnya.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.

“Penting untuk kita hidup dan untuk masa depan anak cucu kita kedepan. Kita harus turut andil dalam menjaga lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas mengatakan, perda ini mesti di patuhi oleh semua masyarakat demi hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Dia menegaskan, aturan ini punya sanksi. Jika ada yang melanggar, maka anggota dewan bersama pemerintah kota Makassar akan menindak tegas sesuai poin yang dilanggar.

“Sudah ada sanksinya, jadi jangan sampai ini di langgar. Kenapa ada sanksi, karena lingkungan hidup ini menyangkut hidup bersama,” tegasnya.

Terakhir, Abdul Razak selaku akademisi meminta perda ini terus di sosialisasikan. Sebab aturannya penting untuk diketahui dalam hal upaya menjaga lingkungan.

Baca Juga: Gelar Reses, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Serap Aspirasi Terkait Jalanan dan Drainase Buruk

“Jadi anggota dewan itu ada namanya kegiatan sosialisasi perda. Dan sosialisasi ini di maksudkan ke peserta untuk disampaikan lagi ke masyarakat yang lain,” jelasnya.

“Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham aturan dalam menjaga lingkungan sekitar. Jangan sampai pulang di sini, tidak paham caranya,” tutup Abdul Razak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button