
PALU, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (Kadispertan) Kota Palu, Achmad Arwien, ST, MT, menghadiri Lokakarya / Kunjungan Kerja Menteri Agraria Tata Ruang dan BPN (ATR/BPN) di Provinsi Sulteng.
Pertemuan di laksanakan di ruang rapat Polibu Kantor Gubernur pada Jumat 11-04-2025. Rapat di buka Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido.
Kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, juga di dampingi Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, serta para kepala dearah dan perwakilannya serta dinas terkait lainnya.
Baca Juga: Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Pencanangan 1000 Biopori di Kelurahan Ujuna Palu
Di kesempatan tersebut, Menteri ATR BPN RI menyampaikan secara garis besar tugas dan fungsi ATR/BPN.
Tugas dan Fungsi tersebut meliputi pengelolaan pertanahan nasional, termasuk pendaftaran, pengukuran, dan pemetaan tanah, Menata ruang nasional. Termasuk perencanaan, penggunaan, dan pengawasan ruang. Serta Mengawasi pertanahan nasional, termasuk pengawasan penggunaan tanah, pengukuran, dan pendaftaran tanah.
Selain itu, Nusron juga menyampaikan progres RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sebagai suatu proses perencanaan. Yang bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang efektif dan efisien.
Beberapa Aspek Penting Dalam Pprogres RDTR
Aspek Penting pada progres RDTR adalah Pengumpulan data yang akurat dan lengkap tentang kondisi eksisting tata ruang. Analisis data yang efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman tata ruang.
Selain itu. Pada aspek Pengembangan konsep RDTR yang efektif dan efisien serta Pengembangan rencana RDTR yang efektif dan efisien.
Adapun manfaat dari RDTR tersebut dapat meningkatkan efisiensi penggunaan ruang. Termasuk penggunaan ruang yang produktif dan efektif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Hadianto bersama Wakilnya Imelda Kompak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palu
“Termasuk meningkatkan akses ke ruang yang layak serta mengurangi konflik penggunaan ruang. Juga menyelesaikan konflik penggunaan ruang dengan cara yang adil dan efektif,” jelas Nusron.
Tak hanya itu. Ia juga menjelaskan sejumlah hal penting lainnya terkait dengan persoalan pertanahan di wilayah Sulteng. Termasuk perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertamhangan.
Pada lokakarya ATR/BPN provinsi Sulteng tersebut, tidak di laksanakan ruang tanya jawab. Mengingat waktu pertemuan yang tidak mencukupi. Di tambah lagi dengan sejumlah agenda kegiatan Menteri ATR BPN yang sangat padat. (ysw/*)