Wabup Puspa Berkomitmen Sukseskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri undangan terkait Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan.
Gelaran dalam rangka mendukung percepatan Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berlangsung di Golden Lily Ballroom, Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025).
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi.
Turut hadir Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, Wakil Gubernur Sulsel, Hj. Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Prov. Sulsel, drg. Andi Rachmatika Dewi, Bupati dan Wakil Bupati se-Sulawesi Selatan, Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, Ketua Desa Bersatu Sulawesi Selatan (Sulsel), Arrumi Achmad dan Ketua APDESI Prov Sulsel, Sri Rahayu Usmi.
Baca juga: Pemkab Gowa Mulai Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Wakil Gubernur Sulsel, Hj. Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya mengungkapkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan program ini.
“Sulsel siap menjadi barometer nasional dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kolaborasi dan sinergi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal ini,” ujarnya.
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi saat membuka Rakorda tersebut menyampaikan bahwa, Koperasi Daerah Merah Putih adalah gagasan brilian yang diluncurkan oleh Bapak Presiden Prabawo untuk mempercepat pembangunan desa.
Menurutnya, koperasi adalah alat transformasi sosial yang bisa menggerakkan masyarakat terutama dalam mencapai kesejahteraan bersama.
Baca juga: Menteri Ekraf RI Kunjungi Gowa, Pemkab Siap Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Kreatif
Dia optimistis koperasi ini mampu menjadi solusi konkret dalam mempercepat pembangunan desa.
“Kita berharap dengan pembentukan Kopdes Merah Putih ini membawa dampak yang signifikan dan dapat mensejahterakan masyarakat dan membangkitkan ekonomi desa,” tutup Menteri Koperasi.
Sementara Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menegaskan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur untuk segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sesuai arahan Menteri Koperasi terkait Inpres tersebut, kata Wabup, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap mendukung dengan segera menindaklanjuti melalui rapat koordinasi di tingkat kabupaten.
Baca juga: Wabup Puspa Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berkualitas Demi Lutim Maju dan Sejahtera
“Nantinya rakor ini kita tindaklanjuti dengan mengundang seluruh Camat, Kades dan Lurah. Untuk melaksanakan sosialisasi guna menyatukan komitmen dalam percepatan pembentukan koperasi ini di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Wakil Bupati sesaat setelah mengikuti Rakorda tersebut.
“Kita harus satukan komitmen agar Koperasi Merah Putih segera terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.
Ia menilai pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu langkah konkret membangun ekonomi didesa.
Kegiatan terlaksana Deklarasi Dukungan Desa Bersatu terhadap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Ketua Koperasi se-Sulawesi Selatan. Serta Pemberian Penghargaan kepada Desa Desa yang tercepat dalam Membentuk Koperasi Desa Merah Putih oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi.
Kegiatan Rakorda ini hadir 2.255 kepala desa dan 189 pimpinan organisasi desa se-Sulawesi Selatan. Serta para pemangku kepentingan desa dari seluruh wilayah Sulsel. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp).