
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin minta Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) turut mengambil peran aktif dalam sosialisasi memberikan edukasi kepada jajaran OPD dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Munafri, PERADI memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
“Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama,” jelas pria yang akrab disapa Appi itu pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Wali Kota Munafri Lantik Nielma Pj Sekda Makassar
Selain itu, Appi menilai PERADI memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat.
Dengan demikian, lanjutnya, Advokat berkontribusi pada penegakan hukum dan keadilan di dalam memperbaiki kekisruhan penegakan hukum.
“Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelas Appi.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Munafri Dorong Penguatan Kolaborasi OPD dan Perusda
Ia menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Karena itu, peran PERADI di nilai penting dalam membantu menyelesaikan persoalan itu. Sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Appi juga menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat krusial.
Menurutnya, pendampingan kepada ASN Pemkot Makassar di tingkat kelurahan di butuhkan. Agar mereka memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Perlu penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Pengetahuan tentang bagaimana proses pengurusan itu bisa berjalan dan kalau bisa adakan pendampingan di wilayah itu. Dan lebih penting lagi bisa merespons bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Makassar,” harap Appi.
Baca Juga: Hadiri Musyawarah Nasional AABI, Wali Kota Munafri Ajak Rekanan Dukung Pembangunan di Makassar
Ia juga menekankan penguatan hukum di tingkat kelurahan akan memperkuat proses pembangunan yang berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Hal ini, menurutnya, sangat penting agar pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik. Tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran hukum yang merata di semua lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Appi menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang advokat harus mampu memastikan bahwa proses keadilan benar-benar terwujud.
Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, kata Appi, sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat. Yang pada akhirnya akan menghasilkan keadilan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya sampaikan, pemerintah kota berharap bisa saling menjaga. Artinya wilayah kita akan sangat memperlihatkan bagaimana profesi ini di manfaatkan untuk membantu masyarakat kecil,” tutup Appi. (*)