NewsSulsel

Wabup Gowa Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025-2029, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan di Gowa

GOWA, NEWSURBAN.ID – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2025-2029. Serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jum’at (9/5).

Musrenbang RPJMD Sulsel 2025-2029 ini merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Wakil Bupati Gowa menegaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah kunci untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas pembangunan yang mengarahkan kita menuju transformasi menyeluruh—sosial, ekonomi, tata kelola, hingga lingkungan hidup. Kami ingin seluruh warga Gowa, dari kota hingga pelosok, merasakan hasil pembangunan secara nyata dan adil,” ujar Darmawangsyah Muin.

Darmawangsyah mengatakan bahwa Pemkab Gowa saat ini masih fokus menyelesaikan Program 100 Hari Kerja sebagai langkah pemerintahannya bersama Bupati Gowa Hj Sitti Husniah Talenrang. Program Bersama tersebut bertujuan membangun fondasi yang kuat untuk pencapaian target-target jangka menengah dan panjang.

Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkarakter.

“Kita ingin pembangunan Sulawesi Selatan tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga membentuk masyarakat yang menjunjung tinggi nilai integritas, budaya kerja, dan keadilan. Ini adalah bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Sulsel, seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Serta Kepala Bappeda Gowa, Sujjadan. (fz/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button