Ringkus Pelaku Sabu Tim Reserse Narkoba Polres Bone Bongkar Jaringan Narkoba

BONE, NEWSURBAN.ID Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone kembali berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Dimana setelah rentetan penangkapan yang berhasil membongkar jaringan pengedar sabu pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu, Polres Bone berhasil menangkap pelaku MN, terduga pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Menurut kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah yang mana keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya petugas berhasil menangkap AFD Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Baca Juga : Empat Bulan Target DPO Bos Bandar Narkoba Bone Diringkus Di Kota Palopo

“Iya pelaku AFD kedapatan memiliki empat sachet kecil sabu dan sebuah ponsel Redmi. Dari pengakuan AFD, sabu tersebut diperoleh dari AND,” ungkapnya Senin 26/5/2025.

Lanjut Adityatama hal ini tak butuh waktu lama Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan And yang diungkapkan dari pelaku AFD.

“Dari pengakuan pelaku AND pun barang sabu tersebut dibeli dari pelaku SAD seharga Rp 900.000. Kemudian anggota berhasil mengamankan pelaku Sad,” jelas Iptu Adityatama.

Baca Juga : Miris, Suami Sedang Jalani Pendidikan Perwira Polisi, Istri Malah Enak-enak Dengan Lelaki Lain

Penangkapan SAD menjadi kunci terungkapnya identitas MN. Pelaku Sad mengakui bahwa seluruh sabu yang dimilikinya berasal dari MN, sebanyak satu sachet ukuran sedang atau sekitar 10 gram.

Dimana mereka memiliki kesepakatan untuk membagi dua hasil penjualan sabu tersebut setelah laku.

Berdasarkan informasi krusial inilah, Polres Bone langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan.

“Hasilnya, Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MN, yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba ini.(far)

Exit mobile version