
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulsel perkuat kolaborasi dalam penanganan isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM membutuhkan kerja sama lintas sektor. Hal ini disampaikan, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek, di Balai Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani isu-isu terkait hak asasi manusia (HAM).
“Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus kita sikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus kita cari secara kolektif,” jelas Munafri.
Baca Juga:Â Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota TA 2024
Munafri terus berkomitmen untuk memberikan ruang partisipatif bagi seluruh pihak. Dalam mengawal kebijakan dan isu yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Ia juga menekankan pentingnya saling membuka ruang antar instansi guna memperkuat sinergi dalam perlindungan HAM.
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa kita kawal bersama,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menguatkan dan menjaga keterbukaan dalam penanganan masalah HAM.
Baca Juga:Â Wakil Wali Kota Makassar dan LKP Teachers Grow Bahas Pengembangan Kapasitas Guru
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa kita kawal secara bersama-sama,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek mengatakan, menyampaikan komitmennya. Dalam menegakkan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di wilayah kerjanya yang kini juga mencakup Sulawesi Tenggara.
“Perkenalkan, saya mulai menjabat sejak 19 Maret. Kemenham saat ini telah terbentuk sesuai nomenklatur baru. Kami membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Daniel menjelaskan bahwa Kemenham hadir sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi atas berbagai isu pelanggaran HAM di lintas daerah.
Baca Juga:Â Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP
“Kami menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan urusan hak asasi manusia, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan evaluasi terhadap setiap laporan dari masyarakat. Pihaknya juga fokus terhadap program nasional.
“Seperti satu juta sertifikat HAM dan pemberian bantuan hukum sebagai instrumen HAM, dengan target lebih dari seribu penerima manfaat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Daniel menekankan keterbukaan instansinya terhadap laporan masyarakat. Hal ini sebagai prioritas kedepan nantinya.
“Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah kongkrit,” tutupnya (*)