MetroNewsParlemenPolitik

Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota TA 2024

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap tindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024.

Hal tersebut di sampikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Keduanya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman dan dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD serta SKPD lingkup Pemkot Makassar, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Soroti Rencana Pemilihan Ketua RT RW

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ.

Pemerintah Kota Makassar menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.

“Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah di jalankan sepanjang 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang SPMB 2025, Legislator DPRD Makassar Andi Akbar Kunjungi SMPN 18

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel. Dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Appi.

Munafri juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Makassar. Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

“Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik. Baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya.

Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Pemkot Percepat Pembangunan Stadion

Mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Wali Kota menegaskan bahwa tujuh program strategis yang telah di susun akan terus di perkuat.

“Kami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang di implementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran. Serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Munafri menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang telah terjalin selama ini.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami. Sehingga program pembangunan dapat di rencanakan dan di laksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Baca Juga: Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi tersebut oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Makassar.

Pada kesempatan ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Hartono, mengungkapkan bahwa dalam proses awal pembahasan. Banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing.

“Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif. Atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat-dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.

Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota.

Baca Juga: Munafri Sidak Sejumlah Pusat Pelayanan Masyarakat Kecamatan Tamalate

Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ. Khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah.

Kedua, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ.

Ketiga, menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun. Agar tidak mengganggu kelancaran proses pelaporan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button