Ikuti Wawancara Nominasi Paritrana Award, Munafri Ulas Program Jaminan Sosial

# Optimis Raih Paritrana Award

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti wawancara nominasi Paritrana Award Tahun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat (20/6/2025).

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang mengikuti tahapan wawancara nominasi ini. Kota Makassar menjadi salah satu daerah unggulan.

Bahkan tercatat sebagai wilayah dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulawesi Selatan saat ini.

Baca Juga: Aliyah Mustika Sebut Visit Selangor 2025 Jadi Angin Segar Pariwisata Kota Makassar

Lewat momentum ini, Appi sapaan akrabnya mempertegas posisi Kota Makassar sebagai pelopor daerah dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

Apalagi melindungi pekerja rentan melalui berbagai kebijakan inovatif dan kolaboratif.

“Komitmen kami (Pemerintah Kota Makassar), berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” jelas Munafri.

Melalui kesempatan tersebut, Munafri menjabarkan beragam upaya nyata yang telah dan akan dilakukan dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh kelompok pekerja, termasuk RT/RW, non-ASN, pelaku usaha kecil, hingga pekerja seni dan urban farming.

Baca Juga: Ari Ashari Desak-Disdik Makassar Segera Ajukan Permohonan Kuota Rombel ke Kementerian

“Hal ini kami jabarkan dalam tujuh misi strategis dan terjabarkan dalam tujuh program prioritas unggulan, salah satunya adalah Makassar berjasa yang fokus pada jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Appi.

Sejak tahun 2017, Pemkot Makassar telah menginisiasi berbagai kebijakan progresif, mulai dari surat edaran Wali Kota Makassar No. 560 Tahun 2017, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kini merancang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2024, Pemkot Makassar telah melindungi 49,01% pekerja rentan melalui anggaran APBD, mencakup 35.782 jiwa.

Untuk tahun 2025 dan 2026, Pemkot menargetkan penambahan 45.684 jiwa penerima perlindungan sosial berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.

Baca Juga: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar William Gelar Reses di Kaluku Bodoa

“Target coverage di harapkan meningkat dari 57,01% menjadi 58,34%. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025,” tuturnya.

Melalui program Makassar Berjasa, Pemkot memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok rentan. Seperti ketua RT/RW, pekerja keagamaan, kader institusi masyarakat, non-ASN. Hingga pelaku urban farming dan ekonomi kreatif.

Appi juga menyampaikan komitmen perlindungan bagi 1.400 pelaku urban farming. Serta pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam Makassar Creative Hub. Selain penguatan anggaran, Pemkot juga mendorong regulasi dan kolaborasi multipihak.

Salah satunya melalui instruksi Wali Kota kepada Perumda Pasar. Agar mendaftarkan 7.574 pedagang ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Rezki Reses di Buakana

Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan edaran kepada perusahaan swasta untuk ikut dalam program Sertakan, Sejahterakan Pekerja. Yang mendorong perusahaan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), untuk membantu perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitarnya.

“Dengan sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta, kami optimistis cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar. Terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun,” tutupnya. (*)

Exit mobile version