JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, teken nota kesepahaman atau MoU Survey Indeks Kerukunan Umat dan Penguatan Moderasi Beragama di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (30/6). Dalam kesempatan itu, pejabat Pemkot Palu terkait ikut mendampingi Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana.
“Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Penguatan Moderasi Beragama di Kota Palu,” kata Imelda.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang seyogyanya akan hadir secara langsung untuk menandatangani dokumen tersebut.
Baca Juga: Pemkot Palu Raih Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sulteng
“Namun karena adanya kegiatan mendesak yang tidak dapat beliau tinggalkan, Pak Wali Kota memberikan mandat kepada saya selaku Wakil Wali Kota. Untuk mewakili Pemerintah Kota Palu dalam kegiatan penting ini,” kata Imelda.
Ia juga menjelaskan bahwa Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama memiliki peran strategis dalam pembangunan Kota Palu ke depan.
“Indeks ini menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu Tahun 2025–2045, serta dalam RPJMD Kota Palu Tahun 2026–2029. Dengan adanya pengukuran ini, kita memastikan bahwa pembangunan di Kota Palu tidak hanya bersifat aspiratif. Tetapi juga terukur dan dapat dievaluasi secara akurat,” jelasnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Hadiri Penyerahan Bantuan Modal dan Alat Bantu Warga Penerima Manfaat
Inisiatif penandatanganan Nota Kesepakatan ini, lanjut dia, berasal dari Pemerintah Kota Palu. Dengan harapan akan di hasilkan data, fakta, dan pemetaan kondisi kerukunan umat beragama di Kota Palu. Yang dapat di jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan keagamaan yang tepat sasaran.
“Hal ini sekaligus menjadi landasan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan penguatan moderasi beragama di Kota Palu,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palu menyadari pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Agama. Khususnya melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Pimpin Pembukaan Pelatihan Calon Paskibraka Kota Palu 2025
“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian Agama agar kegiatan ini berjalan dengan berkualitas. Sesuai metodologi yang tepat, dan ditangani oleh sumber daya yang kompeten,” ungkap Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Palu juga akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses survei. Mengingat peran strategis BPS sebagai lembaga penyedia data sektoral yang akurat dan memiliki enumerator yang siap mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kegiatan moderasi beragama sangat penting untuk menjaga kerukunan, mencegah konflik. Dan menciptakan kehidupan beragama yang damai di tengah masyarakat Kota Palu yang majemuk. Kami berharap, Kota Palu dapat menjadi contoh keberagaman dan toleransi di Indonesia,” harap wakil wali kota.
Baca Juga: Wakili Wali Kota Palu, Kadispora Amiruddin Hadiri Penutupan Kemah Pramuka Penggalang dan Penegak
Ia pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Agama dan seluruh jajaran. Atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan ini.
“Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan ikhtiar kita dalam membangun Kota Palu yang mantap dan berkelanjutan,” tutup wakil wali kota. (ysf/*)