News

Modus Untuk Jatah Forbes Bone, Media dan Polisi, AR Lakukan Pemerasan Pengusaha Kosmetik

# Korban Melapor ke Polisi Usai Datangi Sekretariat Forbes Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Seorang pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila Binti Tajuddin (27) melaporkan lelaki AR di Mapolres Bone, kasus pemerasan. Di mana korban melaporkan terkait dugaan tindak pemerasan yang dilakukan AR.

Informasi yang di himpun,  AR melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan salah satu Lembaga yakni Forbes Bone. Selain mengatasnamakan Forbes AR juga di ketahui meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan kelompok wartawan.

Sebelum melaporkan AR korban Sri Fardila terlebih dahulu mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone pada Senin ( 30/06/25 ) malam.

Kedatangan korban malam itu di dampingi suami dan kerabatanya. Untuk melakukan klarifikasi terkait adanya pemerasan yang di lakukan AR.

Baca Juga: Curi AC Kantor Desa, Resmob Polres Bone Ringkus Empat Remaja

Menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan sama dengan modus hampir sama yakni mengatasnamakan wartawan. Dan mengatasnamakan untuk tamu dari Polda Sulawesi Selatan.

“Iya sudah 3 kali melakukan pemerasan saya pun turuti permintaannya karena alasan mengenai tentang Usaha saya,” ungkapnya.

Lanjut korban Sri menceritakan kronologi kejadian, awalnya AR menghubungi via sambungan telepon seluler. AR terduga kasus pemerasan menanyakan terkait dengan usaha kosmetik, kepada Sri seorang pengusaha.

Pelaku AR saat itu menyampaikan, usaha kosmetik korban akan menjadi masalah jika usaha tersebut di sorot media. AR pun selanjutnya menawarkan solusi agar usaha milik Sri tidak jadi sorotan media.

Baca Juga: Penindakan Tak Jelas, Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Bone Bakal Lapor ke Propam Mabes Polri

Solusi yang di maksud yakni menyediakan uang Rp7 juta untuk di bagikan ke wartawan.

“Jadi saya menyerahkan uang tunai sebanyak Rp7 juta, kemudian melalui via transfer Rp1 juta,” kata Sri Fadilla.

Tidak hanya di situ. Permintaan uang kedua hanya berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 17 Juni 2025. Pelaku AR kembali meminta uang kepada Sri dengan dalih di gunakan bayar booking kamar hotel tamu dari Polda Sulsel sebesar Rp1,4 juta.

Dan terakhir, AR meminta uang kepada korban sebesar Rp1,6 juta dengan alasan ingin di serahkan ke Forbes. Untuk pengadaan 20 unit kursi pada Selasa 17 Juni 2025.

Baca Juga: Usut Dugaan Pemerasan Toko Distributor Altan di Bone oleh Oknum Mengaku Anggota Polisi, Propam Lakukan Pemeriksaan Korban

Belakangan baru ia menyadari telah di perdaya, setelah berulang kali menanyakan siapa media yang di maksud menerima uang tersebut.

Sri kemudian mencari media yang di maksud namun tak dia temukan. Sehingga ia curiga uang tersebut untuk di nikmati sendiri oleh AR.

Ia juga mengecek langsung ke Forbes namun dugaannya betul. Uang yang dia (AR) ambil hanya untuk kepentingan pribadi dengan mencatut wartawan dan Forbes.

Sementara itu Ketua Forbes Kabupaten Bone, Andi Singkeru Rukka, membenarkan bahwa ada warga yang datang ke Sekretariatnya. Warga itu, mengadukan salah seorang anggotanya bernama AR

“Betul ada salah satu anggota kami mencatut nama Forbes untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Dan ini telah membuat nama baik Forbes tercederai,” ungkapnya Selasa (1/72025).

Baca Juga: Modus Periksa Barang Kedaluwarsa, 8 Orang Mengaku Anggota Polda Sulsel, Lakakukan Pemerasan Distributor Altan di Bone

Andi Singke menyebut bahwa dia menduga ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindakan serupa.

“Kami menduga bahwa bukan sekali ini saudara AR melakukan hal yang serupa. Sehingga akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa ada anggota Forbes yang ‘makkolu’, istilah yang kerap di gunakan bagi perilaku meminta sejumlah uang,” kata Andi Singkeru.

Dan untuk atas nama baik organisasi Forbes melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone.

“Insya Allah kami akan melaporkan saudara AR ke Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai upaya membersihkan nama baik organisasi,” tambahnya. (far/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button