
SULTRA, NEWSURBAN.ID – Yayasan Lingkungan Hidup (YLH) Tana Merah tanam 1000 pohon di lahan bekas tambang di Pulau Maniang, Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari.
Ketua YLH Tana Merah, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan tanam pohon di bekas lahan tambang pihaknya lakukan sebagai bentuk reboisasi. Atau penanaman kembali hutan yang telah rusak atau gundul dengan tujuan untuk memulihkan fungsi hutan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kata dia, penanaman pohon di lahan bekas tambang perlu guna mencegah erosi, memulihkan kesuburan tanah dan mengurangi emisi karbon. Serta mengatasi perubahan iklim.
Tapi, menurut Abdul Rahman, selain mengembalikan fungsi hutan, dia juga ingin pohon yang-ditanam juga memiliki manfaat bagi masyarakat. Sehingga, jenis pohon yang-ditanam yang bisa-dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
“Reboisasi ini terdapat 1000 bibit pohon yang kami tanam. Kami berharap kegiatan yang kami lakukan memberikan manfaat kepada masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Kolaka. Khususnya di Kecamatan Pomalaan dan Wundulako,” ujarnya, Sabtu, 5 Juli 2025.
“Alhamdulillah, kita sudah menanam sebanyak 1000 bibit pohon. Jenisnya bermacam-macam seperti pohon kopi, jambu mente, kelapa dan masih banyak lagi. Secara tidak langsung kami ingin menyulap lahan bekas tambang jadi kebun. Semoga tanaman ini akan memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat,” tambah Abdul Rahman.
Kabupaten Kolaka, khususnya di Kecamatan Pomalaa, Baula Wundulako adalah daerah pertambangan. Di sini banyak lahan eks tambang yang membutuhkan perhatian dan pelestarian lingkungan.
“Kami dari YLH Tana Merah mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan hal serupa (tanam pohon) di lahan bekas tambang. Ini untuk melakukan reboisasi terhadap lahan kritis di Kabupaten Kolaka. Saat ini masih ada beberapa pulau akan kami tanami” harapnya. (*)