
BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Resmob Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, kembali berhasil mengamankan seorang perempuan berusia 49 tahun yang diduga aniaya seorang kakek di daerahnya.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, di pimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum.
Pelaku yang di ketahui berinisial KA seorang Perempuan 49 tahun, warga Desa Baringeng Mattampabulu, Kec. Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di tangkap setelah di lakukan serangkaian penyelidikan oleh tim kepolisian.
Baca Juga: Aniaya dan Tikam Warga, Dua Pemuda Bone Di amankan Tim Resmob Polsek Tanete Riattang
Berdasarkan informasi dari Kanit Reksrim Polsek Tanete Riattang AKP Hendri, peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman korban bernama Muh. Nawir ( 75 ) di Jalan MH Tamrin Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang beberapa waktu lalu.
Tanpa diduga, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dan langsung melayangkan pukulan menggunakan sebatang kayu ke bagian kepala dan tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan serta sejumlah memar di tubuh. Hngga harus di larikan ke RSUD Dr. M. Yasin untuk mendapatkan perawatan medis waktu itu.
Baca Juga: Pencuri Gasak Lima Ban Mobil Dinas DLH Bone di Area Kantor
“Iya kejadiannya pada Kamis, 3 juli 2025 di rumah korban. Saat itu korban langsung di larikan ke Rumah Sakit M. Yasin untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya Sabtu (12/7/2025).
Lanjut kata Hendri, atas laporan korban, Tim Opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku. Pelaku berinisial KA warga Desa Baringeng Mattampabulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan sementara kami amankan di kantor. Untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata AKP Henri. (far/*)