BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Reskrim Polres Bone bergerak cepat menindaklanjuti laporan penculikan seorang anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Ke Empat orang terduga pelaku berhasil diamankan, oleh Tim gabungan Resmob dan Sat Intelkam Polres Bone Senin 14/7/2025.
Sementara korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat beberapa jam kemudian.
Informasi yang berhasil dihimpun, salah satu korban berinisial NA (14), seorang pelajar, yang awalnya diculik sekitar pukul 13.30 Wita. Dimana korban dihentikan secara paksa oleh para pelaku.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku ini kemudian melarikan diri menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Pihak Kepolisian Polres Bone melalui Satuan Intelkam yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Syafriadi langsung melakukan pelacakan intensif. Sekitar pukul 17.01 WITA, tim berhasil mencegat mobil pelaku di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menbenarkan jika para pelaku penculikan tersebut telah diamankan. Dan korban berhasil ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, yang masih mengenakan seragam sekolah.
“Jadi korban ini diantar oleh seorang warga berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue. Dan dalam waktu kurang dari empat jam, keempat terduga pelaku berhasil kami amankan, sementara korban juga berhasil diselamatkan, dan dalam kondisi sehat, dan tidak mengalami kekerasan fisik,” ungkapnya.
Lanjut kata Rayendra, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif penculikan anak tersebut, Selain itu polisi juga mendalami kemungkinan adanya konflik atau permasalahan sebelumnya antara pelaku dan keluarga korban.
“Kami telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi. Seluruh pelaku dan korban kini berada di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rayendra.
Adapun ke Empat terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial, HJ lelaki ( 76) Warga Desa Paccing, APR lelaki (56) Warga Kelurahan Masumpu, S (60) warga Desa Bainang, Kecamatan Palakka, dan AD (55) seorang perempuan Warga Kelurahan Masumpu.(far)