
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial RI (61) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri. Pelaku berhasil memperdaya keluarga korban di Palembang hingga menyerahkan uang senilai Rp 200 juta.
Menurut keterangan Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban. RI menghubungi keluarga tersebut dan menawarkan “bantuan kelulusan” dengan mengklaim memiliki relasi kuat dalam proses seleksi anggota Polri.
“Setelah uang ditransfer sebesar Rp 200 juta, anak korban ternyata tidak lolos seleksi. Sementara itu, pelaku tidak dapat lagi dihubungi,” ungkap AKP Wawan Suryadinata, Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Rabu (16/7/2025).
Setelah korban merasa tertipu dan melapor, Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan RI berhasil dilacak dan pelaku diamankan di lokasi terpisah.
Tim kepolisian yang bekerja sama dengan Polrestabes Palembang kemudian melacak keberadaan pelaku. Rusdi akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Karunrung Raya, Kota Makassar.
Dalam penyelidikan, Rusdi mengakui bahwa ia bukanlah satu-satunya pelaku. Uang Rp 200 juta tersebut sebagian besar telah diteruskan kepada rekannya berinisial RR, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Rusdi sendiri mengaku hanya menerima bagian sekitar Rp 11 juta dari total dana yang ditransfer.
Polisi menegaskan bahwa seleksi Bintara Polri dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas pungli. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada janji-janji kelulusan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat,” tutup AKP Wawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang, terlebih dengan iming-iming uang. Proses rekrutmen Polri, ditegaskan, dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan liar.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk mencari kemungkinan adanya korban lainnya.