HukumKriminalNewsSulsel

Gasak Beras Bantuan Dua Remaja Bone Diringkus Timsus Resmob Polsek Tanete Riattang

BONE, NEWSURBAN.ID – Gasak beras bantuan pemerintah, dua remaja asal Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang, Timur Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di ringkus dari Satuan Timsus Resmob Polsek Tanete Riattang.

Kedua remaja itu masing-masing berinisial AS (19) dan AR (23). Dua remaja itu harus berurusan dengan pihak kepolisian di Bone setelah nekat membobol Kantor Lurah dan gasak belasan karung beras bantuan pangan pemerintah.

Kejadian ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang di pimpin oleh Panit Opsnal. III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga: Polda Gelar Giat Gaktibplin Kapolres Bone Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Personel Yang Melanggar

Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WITA. Petugas dari Polsek Tanete Riattang mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Hendrik menduga kuta keduanya membobol Kantor Lurah Panyula.Dengan cara mencungkil pintu, lalu mengambil 12 karung beras bantuan pangan yang masing-masing berisi 10 kilogram.

“Jadi bantuan tersebut seharusnya di salurkan kepada warga yang membutuhkan. Akibat pencurian ini, pihak kantor lurah mengalami kerugian sekitar Rp. 1.200.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembentukan Wilayah Bone Selatan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Lanjut Hendrik dalam interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan mereka sempat menjual sebagian besar beras tersebut di Pasar Palakka seharga Rp. 800.000. Hasil penjualan mereka gunakan untuk keperluan pribadi.

“Dari hasil pengembangan, tim opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti di kawasan Pasar Palakka. Antara lain, 2 karung beras besar, 2 karung beras kecil, 10 karung beras kemasan 10 kg cap Badan Pangan Nasional. Dan, 1 unit sepeda motor Scoopy warna biru yang mereka gunakan dalam aksi,” kata Hendrik.

Satu dari kedua pelaku ini ternyata merupakan residivis, yang sudah dua kali mencuri di kantor kelurahan yang sama. Dalam catatan kepolisian, ia juga terlibat dalam pencurian 10 karung beras pada tahun 2024, pencurian 3 tabung gas di wilayah Panyula. Dan, pencurian 4 pak rokok juga di wilayah yang sama.

“Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya,” tambahnya. (far/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button