Forum PATBM Lutim Gelar Pertemuan Rutin Bahas Penguatan Struktur dan Program Kerja

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID– Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan rutin yang di fasilitasi oleh Sulawesi Cipta Forum (SCF) dan Save the Children (StC). Berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Wotu, Selasa (22/07/2025),
Kegiatan ini-dibuka secara resmi oleh JF. Analis Kebijakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Rahmawati Taat Mading. Hadir oleh Camat Wotu, PUSPAGA Batara Guru, para pengurus dan anggota PATBM dari desa-desa dampingan, serta sejumlah mitra pembangunan.
Kegiatan terfokus pada penguatan struktur kelembagaan Forum PATBM Kabupaten, yang mencakup penyusunan kepengurusan baru, perumusan visi dan misi, penyusunan AD/ART. Serta penyusunan program kerja forum untuk jangka waktu ke depan.
Analis Kebijakan Dinsos P3A, Rahmawati Taat Mading, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Forum PATBM sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di desa.
Baca juga: Luwu Timur Terima Dana Rp 400,6 juta untuk Perlindungan Anak dan Perempuan
“Forum PATBM adalah ujung tombak dalam upaya perlindungan anak di masyarakat. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Rahmawati.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak. Forum PATBM akan mendukung komitmen rantai pasok Mars Wrigley untuk bebas dari praktik pekerja anak.
Dengan dukungan SCF dan StC, Forum PATBM terus di perkuat sebagai wadah strategis yang berperan dalam promosi, identifikasi. Serta penanganan langsung kasus perlindungan anak di tingkat desa.
Baca juga: Diah Puspita Minta Perda Perlindungan Anak Diterapkan Maksimal
“Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi kunci agar forum ini mampu menjangkau kelompok rentan dan mengurangi risiko kekerasan terhadap anak,” pungkas Rahmawati.
Sebagai hasil dari pertemuan ini, peserta berhasil menyepakati kerangka struktur forum, draft AD/ART. Serta arah program kerja yang akan menjadi landasan penguatan sistem perlindungan anak di Kabupaten Luwu Timur. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)