
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tenteram, butuhkan kerja sama antar semua pihak.
Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut dia saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sorison Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: SPMB 2025 Kembali Jadi Sorotan, Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham Minta Pelaksana Transparan dan Adil
Menurutnya, persoalan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada di bilangan jalan.
“Misalnya jika ada penggusuran, secara aturan apa yang-dilakukan oleh satpol PP itu benar. Namun disisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.
Karena itu, kata Legislator Gerindra Makassar ini perlu saling bekerja sama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bagi aparat penegak keamanan dalam mengamankan setiap situasi. Dan kondisi yang bisa menghambat semua jalannya aktivitas.
Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Nilai Tambahan Kuota Program Iuran Sampah Gratis untuk Manggala Tepat dan Berkeadilan
“Tentunya apa yang menjadi kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan di pemerintahan kota. Sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkapnya.
Di sisi lain, Babra Kamal yang menjadi Narasumber, memaparkan tugas aparat penertiban. Dalam hal menyelenggarakan ketertiban umum adalah memberikan perlindungan masyarakat.
“Kalau kita berhadapan dengan masyarakat di bawah pasri bersikap humanis, jangan arogan. Jadi kalau ada anggota kami turun di lapangan tolong di bantu agar jalannya ketertiban umum bisa berjalan baik,” paparnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar William Gelar Reses di Kaluku Bodoa
Jika di lihat situasi saat ini, kata Babra Kamal para pedagang kaki lima memang menjamur. Dan banyak berjualan di tempat pedestarian. Bahkan di atas trotoar sampai keluar ke jalanan tempat yang sudah di tetapkan para pejalan kaki.
“Ini juga membahayakan para pengendara lalu lintas. Kami juga tidak serta-merta lakukan penindakan. Tentunya ada koordinasi dengan pemerintah setempat dan pedagang tersebut untuk di peringati terlebih dahulu,” jelasnya. (*)