
GOWA, NEWSURBAN.ID – Kabupaten Gowa berhasil masuk ke tahap verifikasi lanjutan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKA) Tingkat Nasional Tahun 2025. Proses verifikasi ini dilaksanakan secara virtual, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (7/8).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, Kabupaten Gowa terus berkomitmen mewujudkan daerah yang sehat, aman dan nyaman. Sehingga melalui penilaian KKS kali ini pihaknya optimis Gowa mampu kembali meraih predikat tertinggi yakni Swasti Saba Wistara.
“Kabupaten Gowa sejak 2015 telah ikut berpartisipasi dalam KKS ini, bahkan telah meraih Wistara sebanyak dua kali, yang di harapkan dengan kelengkapan 9 tatanan yang menjadi indikator penilaian mampu mengantarkan Gowa raih Swasti Saba Wistara,” katanya.
Ia menjelaskan, adapun sembilan tatanan yang menjadi lokus atau indikator. Yakni tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum. Tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi. Dan tertib lalin, perlindungan sosial, dan pecegahan penanganan bencana.
Baca Juga: RPJMD Gowa 2025-2029Ditetapkan, Hati Damai Komitmen Wujudkan Visi-Misi Daerah
“Presentase capaian pada sembilan tatanan ini telah diatas 90 persen. Semoga melalui penilaian ini Gowa berhasil ke tahap selanjutnya yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan. Dengan kondisi daerah yang bersih aman dan nyaman bagi wilayah Kabupaten Gowa,” harapnya.
Sementara, Wakil Ketua Tim Verifikasi Pusat, Adam Udi Velianto mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil sampai ke tahap berifikais lanjutan ini.
“Kami tentu mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil sampai ke tahap verifikasi lanjutan. Terlebih Gowa sejak 2015 telah ikut berpartisipasi dan bahkan meraih wistara dua kali berturut-turut,” katanya.
Baca Juga: Bupati Husniah Dorong Keterlibatan Mabi dan Andalan Kwarcab Pramuka Gowa
Dia mengaku dari capaian presentase, Kabupaten Gowa telah di atas capaian nasional. Hanya saja ada beberapa indikator yang harus di lengkapi dan di perbaiki dalam waktu paling lama 2 hari.
“Sudah mencapai rata-rata di atas nasional, segera setelah verifikasi ini untuk mengaupload perbaikan di aplikasi SIPANTAS (Sistem Informasi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat) paling lama 2 X 24 jam sesuai dengan rekomendasi dari tim yang tertera,” jelasnya.
Pada penilaian ini turut di ikuti beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Camat dan Tim Kabupaten Kota Sehat Kabupaten Gowa. (nh/*)