News

Kemen HAM Dorong Penguatan HAM di Lingkup Pemkot Makassar, Fokus pada Pemenuhan Kewajiban Negara

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara Kota Makassar, di Ruang Sipakale’bi Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (7/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan pelayanan publik, seperti para camat, para lurah, kepala UPT sekolah dasar, kepala UPT puskesmas, serta unsur pelayanan publik lainnya di Kota Makassar.

Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis. Fokus kegiatan adalah memperkuat pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

β€œPeserta yang hadir hari ini berasal dari SKPD yang berada di garda terdepan pelayanan publik, seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, dinas kesehatan, dinas pendidikan, Satpol PP, dan lainnya. Ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta mendorong reformasi birokrasi,” ujar Sekda Zulkifly.

Ia menegaskan HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu, dan harus dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara melalui regulasi.

Pelanggaran HAM, kata dia, tidak hanya terjadi pada level aparat keamanan seperti TNI atau Polri, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan publik.

Baca Juga:Β Transformasi Digital Pelayanan Desa: Implementasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik STIA LAN Makassar di Kabupaten Takalar

β€œSering kali pelanggaran HAM dilakukan bukan karena niat, tetapi karena ketidaktahuan. Misalnya, perlakuan diskriminatif dalam pelayanan, tidak memberikan ruang aspirasi atau pengaduan, atau membedakan perlakuan terhadap masyarakatβ€”itu semua bisa menjadi bentuk pelanggaran HAM,” jelasnya.

Menurutnya, pelatihan dan penguatan kapasitas seperti ini menjadi penting agar para aparatur memahami prinsip-prinsip dasar HAM dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan, visi Wali Kota Makassar yang secara eksplisit mencantumkan kata β€œinklusif” dalam visinya: Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan. Kata β€œinklusif” dalam visi tersebut, lanjutnya, menjadi simbol komitmen Kota Makassar untuk memberikan pelayanan yang setara bagi semua golongan, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, masyarakat miskin, dan kelompok marginal lainnya.

β€œInklusif berarti melayani tanpa diskriminasi. Pelayanan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan manusiawi,” tegasnya.

Ia menambahkan potensi pelanggaran HAM bisa terjadi jika tidak ada pengawasan yang memadai. Atau karena aparatur tidak di bekali pengetahuan yang cukup. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan dan kompetensi para aparatur di Kota Makassar.

β€œKami berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini secara aktif. Tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berdiskusi dan menyampaikan persoalan yang dihadapi di masing-masing SKPD,” tutupnya.

Baca Juga:Β Bawa Kabur Siswi SMA, Oknum Anggota LSM di Makassar-Ditangkap Polisi: Modus Rayu Korban Jalan-jalan ke Luar Kota

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Sulsel dan Wilayah Kerja Sultra, Daniel Rumsowek mengatakan pihaknya terus mengintensifkan pelaksanaan tugas dan fungsi vital. Dalam menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat daerah.

Dalam sebuah kegiatan yang-dilaksanakan di Kota Makassar, pihak Kanwil Kemenkumham menegaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini bersumber langsung dari amanah konstitusi.

Hal tersebut merujuk pada Pasal 28I ayat (4) UUD 1945, yang menyatakan bahwa penghormatan, perlindungan,. Dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut memperkuat landasan tersebut. Yang menyebutkan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada eksistensi manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dan merupakan anugerah-Nya yang wajib di hormati, di lindungi. Serta di junjung tinggi oleh hukum, pemerintah, dan setiap orang.

“Negara bertanggung jawab atas pemenuhan hak asasi manusia. Jadi, ketika kita berbicara tentang HAM. Maka tidak bisa di lepaskan dari peran aparatur negara,” ujar perwakilan Kanwil Kemenkumham dalam sambutannya.

Ia juga menekankan dalam hukum HAM terdapat dua aktor utama. Yakni pemangku hak dan pemangku kewajiban. Individu di sebut sebagai pemangku hak. Sementara negara merupakan pemangku kewajiban. Oleh karena itu, aparatur negara. Termasuk TNI, Polri, dan ASN, secara langsung memikul tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pemajuan HAM.

Baca Juga:Β TP PKK Kota Makassar Sosialisasi Kesehatan Pasangan Usia Subur

Tidak bisa kita mengatakan bahwa urusan HAM hanya milik Kementerian Hukum dan HAM atau Komnas HAM semata. Kita semua, sebagai bagian dari aparatur negara, adalah pemangku kewajiban,” tegasnya.

Negara, kata dia, memiliki tiga upaya utama dalam pemajuan HAM: menghormati, melindungi, dan memenuhi. Di samping itu, Kemenkumham juga mengembangkan dua pendekatan tambahan. Yaitu penegakan dan pemajuan, yang kini di kenal dengan istilah P5HAM.

Kelima prinsip ini tidak bisa di pisahkan satu sama lain. Ketika kita berbicara soal penghormatan, maka perlindungan dan pemenuhan juga harus berjalan bersamaan,” tambahnya.

Kegiatan yang di gelar di Makassar ini merupakan bagian dari program Kanwil Kemenkumham.Β Yang mencakup dua wilayah kerja. Yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, yang total mencakup 41 kabupaten/kota.

“Kami telah melaksanakan kegiatan serupa di sejumlah daerah. Hari ini kami hadir di Makassar sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di daerah,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta kegiatan untuk memanfaatkan forum ini sebagai wadah konsultasi dan diskusi terbuka.Β Demi perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan HAM, baik di tingkat pemerintah kota maupun di lingkup Kanwil Kemenkumham sendiri.

Baca Juga:Β Wujudkan Kehidupan Masyarakat Aman Tenteram, Anggota DPRD Makassar Idris: Kerja Sama Semua Pihak

“Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat maksimal. Silakan sampaikan pertanyaan, kritik, maupun saran. Semua itu penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tutupnya.

Lebih jauh, kata dia, seluruh aparatur negara di imbau untuk bergerak bersama dalam menyukseskan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Hal ini di sampaikan dalam kegiatan yang di gelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai aktor negara yang memiliki tanggung jawab. Seluruh aparatur memiliki kewajiban untuk bekerja dalam satu kesatuan. Hal ini penting karena berbagai tuntutan terus datang dari masyarakat maupun komunitas-komunitas yang menantikan pelayanan yang maksimal.

Tugas kita bukan hanya soal pengambilan kebijakan, tetapi juga mencakup pelayanan publik dan komunikasi dengan masyarakat. Ini harus kita laksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program nasional.Β Yang menyasar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Program-program tersebut antara lain makan bergizi gratis (MPG), pemeriksaan kesehatan gratis. Serta program ketahanan pangan.

“Program-program ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita dukung. Kami hadir untuk terus mendorong agar semua ini berjalan maksimal karena substansinya adalah pemenuhan hak dasar warga negara,” ujarnya.

Baca Juga:Β Pokja III TP PKK Makassar Fasilitasi Penguatan Usaha Busana Fesyen Lokal, Libatkan Bank dan Desainer Nasional

Ia menambahkan, program-program nasional tersebut tidak seharusnya menjadi perdebatan atau polemik di tengah masyarakat. Sebab esensinya adalah memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Ketika kita hadir dan menyelenggarakan program seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan, hingga ketahanan pangan. Itu artinya kita telah memenuhi hak dasar masyarakat. Apa yang salah dari semua itu?” tegasnya.

Ia juga menyoroti maraknya diskusi pro dan kontra yang muncul di berbagai media. Namun kembali mengajak semua pihak untuk tetap berada pada jalur kewajiban sebagai penyelenggara negara.

“Saya ingin mengingatkan, karena kita semua adalah bagian dari negara. Maka kita punya tanggung jawab terus-menerus dalam menjalankan kewajiban terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara.

“Saya yakin, kita pasti bisa. Selama ini kita sudah melakukannya, mari kita tingkatkan lagi. Presiden melalui Menteri telah menyampaikan arahan yang jelas. Maka mari kita wujudkan bersama,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button