KriminalNewsSulsel

Niat Curi Sapi Tetangga Buat Bayar Hutang dan Minum-Minum, Mustamin Siap Dipenjara

BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, yang dipimpin Panit III Ipda Muhammad Nasrum berhasil mengamankan seorang pria paruh baya bernama Mustamin Bin Buhera (65).

Mustamin ditangkap adanya seorang warga menghubungi petugas Kepolisian lantanran sapi yang hendak ia jual tersebut diduga seekor sapi curian milik warga.

Kapolsek Tanete Riattang melalui Kanit Reskrim, AKP Henri Aswan, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WITA, saat warga tengah menunaikan salat Jumat.

“Korban menambatkan sapinya di sawah sekitar pukul 08.30 WITA. Namun setelah salat Jumat, sapi tersebut sudah tidak ada. Korban sempat melakukan pencarian, tetapi tidak ditemukan, sehingga melapor ke polisi,” jelasnya Sabtu (27/9/2025).

Lanjut Henri, pelaku yang sehari-harinya ini bekerja sebagai petani diduga sudah lama mengincar sapi tersebut karena sering ditambatkan tanpa pengawasan.

Memanfaatkan situasi sepi saat salat Jumat, pelaku menarik sapi ke pinggir jalan lalu mengangkutnya dengan mobil pikap warna hitam menuju kawasan Wellalangnge.

Sapi hasil curian kemudian dijual melalui perantara berinisial NI (42) yang membantu mencarikan pembeli. Sapi berpindah tangan melalui TR (46), lalu dijual kepada AS (39) seharga Rp8,7 juta. Keesokan harinya, AS kembali menjual sapi tersebut kepada seorang penjual bernama Pire seharga Rp9,2 juta.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu ekor sapi betina dan satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku,” kata AKP Henri.

Dalam pemeriksaan, Mustamin mengaku nekat mencuri sapi tetangganya untuk membayar hutang ke beberapa orang.

“Dipakai bayar hutang, selebihnya untuk minum-minum,” kata Mustamin saat diwawancara polisi.

Selain itu pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Saat itu, ia sempat ditahan beberapa hari di kantor polisi, namun kasusnya dihentikan setelah korban yang masih keluarga mencabut laporan dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button