Ciptakan Lingkungan Nyaman, Kapolsek Bontocani Sosialisasikan Stop Bullying di Kalangan Pelajar

BONE, NEWSURBAN.ID Kapolsek Bontocani, Iptu Kamaluddin, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan bahaya bullying di lingkungan sekolah sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para pelajar.

Kegiatan ini berlangsung di UPT SMAN 23 Bone, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi sekolah.

Dalam penyampaiannya, Iptu Kamaluddin menegaskan pentingnya peran seluruh warga sekolah dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

“Bullying bukan hanya melanggar norma sosial dan hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan baik pelaku maupun korbannya,” ujar Iptu Kamaluddin.
“Kami berharap seluruh pelajar dapat saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan,” tambahnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi tentang konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku perundungan. Penjelasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kepala UPT SMAN 23 Bone menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bontocani atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pembinaan karakter pelajar.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk siswa yang berakhlak mulia dan taat aturan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar di Kecamatan Bontocani semakin memahami pentingnya saling menghargai, menjauhi kekerasan, dan menolak segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.

Exit mobile version