HukumMetroNews

 Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK Geram: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), turun langsung ke lapangan untuk memantau lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (5/11/2025).

Lahan strategis yang terletak tepat di depan Trans Mall Makassar itu kini menjadi sorotan publik setelah muncul klaim kepemilikan sepihak dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group.

Dalam kunjungannya, JK tampak didampingi oleh jajaran Direksi KALLA Group serta sejumlah ahli waris Kerajaan Gowa yang disebut sebagai pihak penjual sah tanah tersebut tiga dekade lalu. Ia juga menyapa para pekerja yang tengah melakukan pematangan lahan dan pemasangan pagar proyek properti terintegrasi di kawasan itu.

“Tanah Ini Saya Sendiri yang Beli, Tidak Ada Hubungan dengan GMTD”

Dengan nada tegas, JK menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibelinya secara sah sekitar 30 tahun lalu langsung dari ahli waris Raja Gowa, bukan dari pihak lain. Karena itu, klaim sepihak GMTD disebutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ini tanah, saya sendiri yang langsung beli 30 tahun lalu. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD,” ujar JK di hadapan awak media.

Ia menegaskan, pihak yang digugat dalam perkara lama terkait lahan itu justru atas nama Manyomballang, sosok yang bahkan tidak pernah diketahui keberadaannya.

“Yang dituntut itu Manyomballang, yang tidak pernah diketahui orangnya. Orang bilang, dia itu penjual ikan. Jadi ini kebohongan, macam-macam, rekayasa. Itu permainan Lippo. Ciri Lippo itu. Jangan main-main di Makassar,” tegas JK dengan nada geram.

Soroti Dugaan “Eksekusi Fiktif” Tanpa Prosedur Resmi

JK juga menanggapi informasi adanya eksekusi lahan yang diklaim telah dilakukan oleh GMTD beberapa waktu lalu. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan prosedural yang sah.

“Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang camatnya? Kan tidak ada semua,” ujarnya.

Ia menilai apa yang dilakukan GMTD hanyalah manuver sepihak yang tidak sesuai ketentuan hukum pertanahan. Bahkan, JK menantang pihak GMTD untuk menghadirkan sosok Manyomballang, yang disebut-sebut menjadi dasar klaim mereka.

“Panggil dia, Manyomballang, mana tanahmu? GMTD itu beli dari Hj. Najemiah dulunya. Dia (GMTD) mungkin ditipu. Mereka belum datang ke Makassar, kita sudah punya tanah. Kalau begini, bisa-bisa seluruh kota dimainkan. Dirampok seperti itu. Hadji Kalla saja mau dimain-maini, apalagi yang lain,” ujarnya lantang.

Sertifikat Sah Sejak 1996, HGB Aktif hingga 2036

JK menegaskan bahwa lahan seluas 16,4 hektare tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Ia memegang sertifikat resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 8 Juli 1996, dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah diperpanjang hingga 24 September 2036.

“Kita kan punya suratnya, ada sertipikatnya. Tiba-tiba dia (GMTD) mengaku-ngaku. Itu perampokan namanya,” tegasnya.

Menurut JK, kehadirannya di lokasi bukan semata untuk meninjau proyek, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras agar tidak ada pihak yang mencoba memainkan kepemilikan tanah tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami Taat Hukum, Tapi Jangan Mainkan Keadilan”

Menutup pernyataannya, JK menegaskan bahwa dirinya dan pihak KALLA siap menghadapi proses hukum jika persoalan ini terus digulirkan oleh GMTD.

“Kita ini orang taat hukum. Mau sampai ke mana pun, kita siap melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran,” tegasnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum agar menjalankan tugasnya secara objektif dan tidak memihak.

“Aparat keadilan, berlaku adillah. Jangan dimain-mainkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button