Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Camat dan Lurah Wajib Netral

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat atau Kamtibmas, terutama jelang pemilihan ketua RT/RW.

Zulkifly menyampaikan penegasan tersebut saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025, di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).

Sekda Makassar Andi Zulkifly menekankan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tupoksi camat dan lurah. Terutama terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Zulkifly.

Ia menjelaskan bahwa Permendagri tersebut mengatur mekanisme penilaian kinerja pemerintah daerah melalui sejumlah instrumen. Antara lain LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), serta Ringkasan LPPD (RLPPD).

Seluruh laporan ini, kata dia, menjadi indikator capaian penyelenggaraan pemerintahan yang akan-dinilai oleh pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

“LPPD itu menjadi instrumen untuk mengukur capaian program pemerintah kota. LKPJ kita laporkan ke DPRD. Sementara RLPPD menjadi laporan pemerintah kota yang disampaikan ke masyarakat. Semua ini saling terkait, lurah dan camat wajib memahami,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Demokratis

Menurutnya, seluruh program pemerintah harus di awali dengan pemenuhan belanja wajib pada enam sektor tersebut. Sebelum di arahkan pada visi–misi Wali Kota.

“SPM itu pelayanan dasar. Enam bidang ini dikontrol ketat oleh pemerintah pusat dengan indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban, yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Camat Ujung Pandang juga menyinggung peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan. Pelayanan publik, serta koordinasi keamanan lingkungan melalui sinergi bersama TNI–Polri dan masyarakat.

Selain itu, pria bergelar doktor Administrasi Publik ini mengingatkan pentingnya pengawasan dalam Pemilihan RT/RW yang akan digelar dalam waktu dekat.

Menurutnya, pemilihan RT/RW kerap menjadi isu sensitif secara politik, sosial, maupun ekonomi. Sehingga camat dan lurah wajib memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegasnya.

Zulkifly berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dengan saksama. Mengingat hasil penilaian LPPD akan di lakukan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Ini kegiatan penting. LPPD kita-dinilai pada bulan Maret, sehingga semua harus kita siapkan sejak sekarang baik secara administrasi maupun teknis. Saya harap camat dan lurah memahami betul tupoksinya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Kegiatan ini,dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar. Hadir pada kesempatan itu Kabag Tata Pemerintahan Armin Paerah. Sementara narasumber yakni Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu, dan perwakilan Satpol PP. (*)

Exit mobile version