PALU, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pasca gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Sigi.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menegaskan bahwa meskipun status transisi telah berakhir, pemerintah tetap berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (03/08/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi akhir pelaksanaan status transisi darurat menuju pemulihan, sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam arahannya, Wagub Reny menyampaikan bahwa masa transisi darurat secara resmi telah berakhir pada 31 Juli 2026. Selanjutnya, penanganan bencana akan memasuki fase pemulihan dengan mengedepankan percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan.
“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Wagub.
Ia menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah berhenti melakukan pendampingan. Sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penanganan dampak bencana lainnya, akan terus dipantau hingga seluruh proses selesai.
“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.
Wagub menjelaskan, Kabupaten Sigi menjadi wilayah fokus utama dalam masa tanggap darurat dan transisi pemulihan karena mengalami dampak paling besar akibat gempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPBD, dan seluruh perangkat terkait menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Ia berharap seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hunian, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan kondisi sosial ekonomi warga.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” tambahnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Asbudiyanto,Kepala BPBD Kabupaten Sigi, Perwakilan BNPB Prov.Sulawesi Tengan, serta kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (ysw/*)
