Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA Lutim Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.

Kegiatan yang terselenggarakan di Wisma Golden House Malili, selama dua hari (26-27 November 2025). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, membuka kegiatan hadir sebagai mewakili Bupati Luwu Timur.

Turut hadir Kepala Dinsos PPPA, Masdin, Kabid Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Ramlah Muhammad Djoni. S serta 45 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda.

Juga para Kepala OPD, Camat perwakilan puskesmas, serta dua narasumber dari DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Pertiwi Pasak. Dan dari Sakti Peksos Kementerian Sosial RI wilayah Lutim, Arbin, S.Sos.

Baca juga: Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak untuk Perkuat Jejaring Lintas Sektor

Dalam sambutannya, Asisten Aini Endis Anrika, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO. Hingga perkawinan anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan respons cepat dan penanganan yang terkoordinasi.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, termasuk perkawinan anak, masih menjadi persoalan serius yang memerlukan respons cepat, data yang akurat. Serta penanganan yang terkoordinasi. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting,” ujar Aini Endis Anrika.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Luwu Timur, Masdin, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan lembaga dan petugas dalam penanganan kasus kekerasan.

Baca juga: Luwu Timur Terima Dana Rp 400,6 juta untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM, meningkatkan akurasi data dan kecepatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO, ABH, dan perkawinan anak. Serta mendorong penguatan basis data daerah untuk kebijakan perlindungan perempuan dan anak,” jelas Masdin.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap layanan perlindungan perempuan dan anak semakin responsif, terkoordinasi, dan berbasis data akurat. Sehingga mampu memastikan keselamatan, pemulihan, dan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp).

Exit mobile version