MetroNewsParlemenPolitik

DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota sepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 senilai Rp,6 triliun. Ini menunjukkan bukti gerak cepat Pemkot bersama DPRD Makassar, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada Minggu, 30 November 2025, bertempat di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, digelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Hadir pula Sekretaris Daerah bersama seluruh jajaran pimpinan SKPD, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar. Serta Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.

Agenda strategis tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar secara resmi menyepakati Penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan, sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000 atau Rp4,6 triliun lebih

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penetapan APBD 2026 ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel.

Serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu, menegaskan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di Pulau.

Ia menjelaskan, pemerintah kota akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.

“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.

Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada SiLPA,” jelasnya.

Ia memastikan, pemerintah kota akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas.

“Yang pasti, kita akomodir program-program yang sudah menjadi komitmen,” tuturnya.

Lebih lanjut politisi Golkar itu menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Kota Makassar atas tercapainya persetujuan bersama terhadap APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.

Lanjut dia, bahwa penetapan tersebut dinilai sebagai capaian strategis yang menjadi fondasi penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa perjalanan pembahasan APBD 2026 mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Proses ini didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang seluruhnya berlangsung dinamis dan penuh keharmonisan.

“Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan komitmen kebersamaan,” ungkapnya

Ia mengakui bahwa proses pembahasan menuntut tenaga, waktu, dan pemikiran yang tidak sedikit dari para anggota DPRD.

Meski berasal dari latar belakang dan pandangan berbeda, kata Munafri, seluruhnya mampu melebur demi satu tujuan: kepentingan rakyat.

“Hari ini kita membuktikan, ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi,” katanya.

Wali Kota Makassar berlatar politisi itu juga menyampaikan, sangat menghargai saran, pandangan, dan kritik konstruktif semua pihak selama proses pembahasan APBD pokok 2026.

Masukan tersebut, menurutnya, sangat berarti dalam memperkuat kinerja pemerintah kota, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Pandangan anggota Dewan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama,” ungkapnya.

Appi kemudian menekankan bahwa setiap angka yang disepakati dalam APBD bukan sekadar susunan nominal, tetapi memiliki makna besar bagi masyarakat.

Disebutkan, setiap angka dalam APBD ini adalah nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan.

“Karena itu, mari kita kawal bersama agar program benar-benar hadir di lapangan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Munafri juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan Kota Makassar.

Dia mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ke depan pemerintah kota akan melaksanakan pemilihan RT/RW secara langsung.

“Semoga kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, bagi kita semua dalam mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memiliki dampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” katanya.

Ray kemudian memaparkan sejumlah penegasan dan arahan Badan Anggaran kepada seluruh jajaran eksekutif, khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai hasil dari proses pembahasan Ranperda APBD 2026.

Dia melanjutkan, implementasi program berlandaskan regulasi dan prinsip kehati-hatian

Ia meminta seluruh SKPD menjalankan setiap program dengan berlandaskan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Setiap proses mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan transparan untuk memastikan efisiensi anggaran serta mencegah potensi risiko hukum maupun kerugian daerah.

Selain itu, optimalisasi anggaran di tengah penyesuaian dana transfer daerah Badan Anggaran mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026, termasuk dampak penyelesaian dana transfer dari pusat yang menyebabkan penyesuaian pada belanja daerah.

“Untuk itu, SKPD memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi serta mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” imbuh dia.

Politisi Demokrat itu menegaskan, bahwa seluruh fraksi di Badan Anggaran memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Sehingga SKPD juga diminta memastikan anggaran digunakan untuk penajaman Program Prioritas Pemkot Makassar, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perluasan perlindungan pekerja rentan, hingga penguatan urban farming dan pemberdayaan UMKM.

Badan Anggaran turut menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati, yakni Pendapatan Daerah Rp 4,6 triliun lebih

Ray menegaskan, setelah seluruh syarat dan mekanisme pembahasan dipenuhi, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar secara resmi mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan,” tutupnya.

Diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat tersebut, sebagai berikut.

Pertama, pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 4.695.138.820.000,00 (Empat Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Kemudian, belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 5.175.138.820.000,00 (Lima Triliun Seratus Tujuh Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), sehingga terdapat defisit sebesar Rp 480.000.000.000,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah).

Sedangkan, untuk menutup defisit tersebut, Pembiayaan Daerah disusun dengan. Penerimaan Pembiayaan Rp 480.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00, dan pembiayaan Netto Rp 480.000.000.000,00.

Dengan demikian, seluruh kebutuhan belanja dapat ditutupi, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berkenaan tercatat Rp 0,00. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button