MetroNews

Merespon Narasi Kritis BEM FKM Unhas dalam Pemilihan Rektor Periode 2026-2030, Syahrullah: Unhas Jangan Dijadikan Arena Politik Praktis

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Jelang Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk periode 2026–2030, sebuah postingan Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) berjudul “Netralitas Politik Dalam Pendidikan Tinggi”, tersebar pada Jumat, 12 Desember 2025.

Hal ini merupakan sebuah langkah Narasi menyelematkan Universitas Hasanuddin dari kepentingan Politik Praktis mengingat Kampus merupakan tempat pengembangan wilayah akademik.

Dengan mengangkat sub tema “Rektor Tidak Boleh Berpoltik” tentu kembali menegaskan dan menjadi sebuah renungan kembali kepada seluruh akademisi Universitas Hasanuddin jika perguruan tinggi tidak dijadikan sebagai arena politik.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa “Seluruh regulasi ini memperlihatkan satu garis merah yang konsisten. Negara menuntut agar Pendidikan Tinggi tetap steril dari Intervensi Politik Praktis,” tulisnya dalam sebuah Instagram.

“Secara akademik alasan ini sangat jelas keterlibatan politik Rektor akan mengganggu kebebasan keilmuan, merusak suasana Ilmiah yang inklusif, dan mengurangi kepercayaan publik terhadap kualitas dan objektivitas Universitas. Secara kelembagaan hal itu beresiko menimbulkan konflik Kepentingan, Polarisasi Internal, dan tekanan politik terhadap civitas akademika. Secara hukum tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola, etika jabatan, dan disiplin ASN,” tegas dalam tulisan diakun tersebut.

Menyikapi fenomena yang terjadi dan narasi kritis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. Syahrullah Sanusi. S.Sos., M.Si yang merupakan Alumni Universitas Hasanuddin mengatakan bahwa Intervensi Politik dalam pemilihan Rektor masih kuat di Perguruan Tinggi.

“Dengan hadirnya Politik Praktis di Perguruan Tinggi dalam Pemilihan Rektor menjadikan saya terus bertanya. Kebebasan Berpendapat dikampus itu Realita atau sekedar Retorika ? . kita sama sama pahami bahwa Menurut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kampus memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta agen perubahan sosial bukan menjadi lahan berjalanannya proses Politik Praktis,” tegasnya saat diwawancarai Via Telepon. Sabtu, 13 Desember 2025.

Baginya jelas, salah satu Calon Rektor Universitas Hasanuddin telah menyeret kampus kedalam Politik Praktis. “kampus sebagai ruang akademik harus menjadi tempat untuk menimba ilmu secara objektif. Para dekan, rektor boleh ikut politik praktis, tapi jangan menyeret-nyeret kampus ke dalam politik praktis, artinya kampus ya sudah belajar saja, para pimpinan kampus ini harus menjaga netralitas,” lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kampus harus mampu terhindar dari kepentingan politik praktis. Sebab, kampus harus menjadi wadah pengembangan intelektualitas yang sehat dan kritis.

“Diharapkan kesadaran kita semua untuk menahan diri tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng Universitas Hasanuddin yang menjadi kebanggaan kita semua, karena melalui Pemilihan Rektor ini kita bisa mencari pemimpin yang bisa memajukan Universitas Hasanuddin,” tutupnya.

Diketahui Pemilihan Rektor Unhas untuk periode 2026–2030 sedang berlangsung pada tahun 2025. Pihak Senat Akademik telah menyaring enam bakal calon menjadi tiga nama teratas. Yaitu, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.; Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd.; dan Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA. Nama-nama itu, kemudian diserahkan ke Majelis Wali Amanat (MWA) untuk pemilihan akhir.

 

Sementara Rektor Unhas saat ini, adalah Prof Dr Jamaluddin Jompa (2022-2026) yang masih akan bersaing di kursi nomor satu Unhas tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button