MAKASSAR, MEWSURBAN.ID – Sekretariat DPRD menggelar rapat koordinasi diawal Tahun 2026, sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh pelaksanaan kerja berjalan secara terarah dan terukur. Rapat ini menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Senin, 05 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, pimpinan Sekretariat DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, menekankan pentingnya fokus kerja di setiap bagian agar seluruh kegiatan organisasi dapat berjalan efektif dan efisien. Koordinasi internal dinilai sebagai kunci utama dalam mendukung kelancaran tugas kelembagaan DPRD.
Salah satu agenda utama rapat adalah penguatan koordinasi antarbagian. Setiap bagian didorong untuk memahami serta menyelaraskan tugas pokok dan fungsi masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan tugas yang harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kepatuhan terhadap SOP dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur.
Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan turut menjadi fokus pembahasan. Melalui evaluasi ini, Sekretariat DPRD dapat mengukur capaian kinerja sekaligus memastikan target kerja terlaksana sesuai perencanaan.
Dalam forum tersebut, masing-masing bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas serta progres kegiatan yang telah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas kerja.
Rapat koordinasi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi di setiap bagian. Kendala tersebut dibahas secara terbuka guna mencari solusi yang tepat dan aplikatif.
Dengan adanya identifikasi permasalahan, diharapkan setiap bagian dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian dalam pelaksanaan tugas ke depan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi secara keseluruhan.
Sekretariat DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kelembagaan kepada DPRD.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat DPRD dapat bekerja lebih sinergis, profesional, dan fokus dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal. (*)
